Mohon tunggu...
Tonang Dwi Ardyanto
Tonang Dwi Ardyanto Mohon Tunggu... Dokter - Akademisi dan Praktisi Pelayanan Kesehatan

Dosen, Dokter, ... Biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menjaga Kedamaian Tanpa Mudah Menuding Radikal

25 Desember 2017   06:56 Diperbarui: 25 Desember 2017   13:08 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Produk jasa" yang bersifat kepentingan publik (untuk mudahnya penulis menyebut sebagai "public goods") seperti pelayanan kesehatan, memang tidak boleh menerima sebagian dan menolak sebagian yang lain. 

RS dengan corak kepemilikan Islam, tetap menerima dan melayani pasien beragama lain. Memang selama ini juga sudah berjalan demikian selama bertahun-tahun. 

Begitu juga RS bercorak Kristen atau Katholik misalnya. Sudah terbukti bertahun-tahun juga menerima dan melayani pasien yang kebetulan beragama lain. Sudah lama berlangsung demikian. Tidak pernah dipersoalkan, tidak pernah menjadi viral. 

Yang harus sama dan standar adalah pelayanan medisnya. Untuk hal ini, tidak boleh ada pembedaan, apalagi berdasarkan keyakinan agama pasien.

Bahwa kemudian di dalam penataan ruang (penamaan, pembagian fungsi dan letak) maupun pemilihan ornamen (lukisan, tulisan, benda-benda non medis) di dalam ruangan bercorak sesuai pilihan pemilik dan pengelola RS, itu tentu menjadi ranahnya. 

Bahwa ornamen-ornamen itu misalnya tidak sesuai dengan keyakinan pasien, toh dia sudah tahu sejak sebelum masuk, bahkan meski masuk dalam keadaan gawat darurat sekalipun. Jadi ya berjalan saja biasa. Pasien menerima itu sebagai konsekuensi. RS juga tidak bisa disalahkan karena pemilihan tersebut.

Sementara untuk yang bukan bersifat public goods, maka tentu tetap ada ketentuan standar yang harus dipenuhi. 

Dalam hal produk makanan sebagai contoh saja, ada Good Manufacturing Product, standar higiene, standar kandungan, dan standar kemasannya misalnya. Namun bahwa misalnya sengaja memilih fokus segmen pembeli tertentu, maka itu adalah hak penjualnya. 

Bahwa kemudian menjadikan ruang pasarnya lebih sempit, risiko berkurang pembelinya, adalah konsekuensi secara sadar yang harus diterimanya.

Begitu pula bagi pembeli. Dengan sudah jelas preferensi penjualnya, selanjutnya tinggal bagaimana terserah pembeli tersebut: mau beli atau tidak. 

Dalam hal layanan RS saja, tentu yang menjadi pertimbangan utama dan harus standar adalah pelayanan medisnya. Soal bahwa harus menerima adanya ornamen-ornamen yang barangkali tidak sesuai keyakinannya, itu kembali kepada pasiennya. RS tidak bisa disalahkan dalam hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun