Mohon tunggu...
Boris Toka Pelawi
Boris Toka Pelawi Mohon Tunggu... Aktor - .

.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Amien Rais, Ruhut Sitompul, Gatot Nurmantyo, Polisi, Mahasiswa, dan Nama-nama lain

17 Oktober 2020   12:08 Diperbarui: 17 Oktober 2020   12:26 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar detikNews.

Situasi sosial ekonomi saat ini memang sulit, kondisi ini turut merangsang kita untuk mudah menyalahkan keadaan. Maka bersikaplah seperti ini, untuk kesejahteraan umum dan kepentingan bersama bersikaplah seolah-olah kehidupan kita sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Tapi untuk kemajuan pribadi bersikaplah seolah-olah negara ini ini tidak bisa dipercaya dan sudah lama mati. Apa yang kita cari dari sikap seperti ini? Kekayaan? Usaha menyelamatkan diri sendiri? Bukan, tapi hubungan yang sehat antara kita dengan negara, kita dengan sesama, dan kita dengan diri sendiri.

Sekalipun masih bekerja Saya pikir saya sangat bisa merasakan apa yang dirasakan oleh kaum buruh, terutama mereka yang telah kehilangan pekerjaan. Karena saya pernah di posisi tersebut dan bukan sekali dua kali.

Ada rasa sakit ketika kebutuhan hidup terus mendesak tapi pekerjaan untuk menghasilkan uang belum didapat. Pertanyaan tentang rasa inilah yang ingin saya tanyakan kepada mahasiswa yang turun ke jalan untuk mendemo undang-undang Cipta kerja.

Apakah kalian hanya berdemo? Atau bisa merasakan kehilangan pekerjaan sambil berdemo? Atau apa arti pekerjaan itu sendiri untuk kalian. Saya bertanya begini karena ketika saya kuliah begitu banyak mahasiswa yang semangat untuk berorganisasi tapi hanya untuk gaya-gayaan.

Tapi saat terjadi perbincangan tidak muncul topik-topik yang menggambarkan keresahan orang-orang yang aktif berorganisasi. Orang yang aktif berorganisasi sejatinya pasti mencintai isu sosial yang sedang berkembang di masyarakat.

Maka mahasiswa harus tahu bahwa saat terjadi demonstrasi dan kerusuhan hal itu pun akan menghilangkan peluang kerja para buruh. Pola pikir semacam ini harus ada di benak mahasiswa.

Itu kenapa saya tanya apa para mahasiswa yang berdemonstrasi mengenal dunia kerja? Maksud saya bukan berarti mahasiswa itu harus sudah bekerja, tapi sudah adakah keresahan mereka tentang seluk beluk dunia kerja.

Kalau ada pasti mereka tahu betapa sulitnya mencari kerja apalagi di masa pandemi sekarang ini. 

Lalu untuk para buruh....pemerintah sudah menjelaskan bahwa dengan adanya undang-undang Cipta kerja perizinan dunia usaha akan sangat sederhana.

Investasi akan tumbuh dan banyak perusahaan mendirikan sektor produksinya di negara ini. Dampaknya tenaga kerja akan terserap. Dalam hal ini saya bukan ingin membela undang-undang ini lalu meniadakan koreksi atau tekanan publik untuk terciptanya proses undang-undang ini.

Saya pikir jika melihat pemberitaan media di mana draft-nya belum selesai tapi sudah disahkan, lalu munculnya isu pasal-pasal susulan yang ditakutkan, saya pikir tekanan publik ini bagus untuk proses pengawasan mengingat tidak berjalannya proses pengawasan oleh legislatif karena mayoritas partai koalisi pemerintah.

Maka berdemonstrasi lah untuk kesejahteraan umum. Jangan mau ditunggangi oleh kepentingan sekelompok orang. Tapi seperti yang saya katakan sebelumnya, untuk kesejahteraan dan kemajuan pribadi jangan pernah berharap pada kebijakan pemerintah.

Tapi menyarankan agar para buruh menjadi interpreneur semua lalu menghina mereka yang demo, dengan mengatakan makanya kalau mau kaya usaha sendiri, jangan jadi buruh, seperti yang dilakukan Denny Siregar itupun tidak tepat.

Apakah dengan berkata jangan jadi buruh lalu mendorong buruh jadi pengusaha akan menghilangkan profesi buruh? Kan tidak. Maka yang dibutuhkan adalah keseimbangan. Solusi skala nasional dibutuhkan lewat undang-undang Cipta kerja.

Masyarakat yang turun ke jalan sebagai bagian dari pengawasan juga diperlukan dalam terciptanya undang-undang Cipta kerja. Pemerintah juga dibutuhkan untuk menjelaskan isi dari undang-undang Cipta kerja.

Lalu untuk para tokoh politik. Jadilah para pencerah yang mencerdaskan para pendengarmu. Jangan mengeluarkan statement-statement yang menimbulkan pesimisme di hati banyak orang.

Kalau memang undang-undang itu cacat secara prosesnya marilah tokoh politik yang mengerti hukum mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Barangkali ada banyak pasal yang merugikan karena proses pembuatannya pun cacat.

Demikian juga untuk aparat penegak hukum sebisa mungkin lakukanlah pendekatan yang persuasif kepada para demonstran. Bagaimanapun mereka rakyat. Yang demo rakyat, yang didemo berasal dari rakyat, yang menjaga juga berangkat dari rakyat, Kita semua adalah rakyat, karena yang menjabat juga akan kembali kepada rakyat setelah habis masa jabatannya.

Jadi mari berekspresi dan bersuara tapi jangan anarkis. Dan dalam proses berdemokrasi itu hendaklah kita juga semakin memiliki pengertian yang benar dan semakin luas.


Damai Indonesiaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun