Mohon tunggu...
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM
TOGAR SITUMORANG LAW FIRM Mohon Tunggu... Pengacara - Advocate Mediator Legal Corporate

Law Firm Togar Situmorang has a motto "Served not be Served" this is in accordance with the principle of OFFICIUM NOBILE, where we serve the Legal needs desired by the Community to get Legal assistance which is based on "JUSTICE"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Togar Situmorang Menyayangkan Atas Kejadian Pembunuhan di Monang Maning

31 Juli 2021   14:19 Diperbarui: 31 Juli 2021   16:26 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Advokat & Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.L.A./Dokpri

Meskipun unit tersebut sudah didaftarkan fidusia namun sertifikat jaminan fidusia tersebut tidak serta merta memiliki kekuatan eksekusi perlu adanya putusan Pengadilan yang mengikat.

Tentunya kita berharap supaya kejadian pembunuhan di  Monang Maning tersebut tidak terjadi lagi. Dan saya sangat setuju serta mengapresiasi Bapak Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K.,M.H bersama jajaran dapat mengantisipasi agar tidak meluas permasalahan tersebut dapat menangkap para pelaku serta sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan sudah ditahan

Ini akan menjadi pelajaran penting bagi finance kalau menggunakan jasa penagihan haruslah memakai jasa penagihan yang benar-benar berlisensi, yang tentunya dengan itikad baik dalam bertindak karena bisa saja perusahaan finance tersangkut masalah hukum juga bahkan bisa digugat kepengadilan. Polda Bali sendiri sudah menghimbau agar finance untuk tidak menggunakan jasa debt collector dalam urusan menagih tagihan.

Dan disini saya juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait Peraturan OJK RI Nomor  48 /POJK.03/2020
Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 /POJK. 03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclic Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019," ungkap Togar Situmorang

Dengan adanya regulasi tersebut, seharusnya bisa membantu masyarakat terutama yang sangat terdampak dengan adanya pandemi ini. Dan tentunya pihak OJK harus sangat mengawasi para finance atau perusahaan leasing yg nakal dan tidak tunduk aturan hukum ditengah pedemi ini kalo perlu karena sudah ada korban jiwa seperti itu dibekukan izin mereka supaya hal serupa tidak terulang kembali," tutup CEO & Founder Law Firm "TOGAR SITUMORANG" dengan kantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly,Jakarta serta Jl. Pengalengan Raya No.355, Bandung, Jawa Barat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun