Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masukan untuk Samsat di Indonesia

7 Mei 2016   08:18 Diperbarui: 9 Mei 2016   04:23 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto: kantor pelayanan terpadu ,tanpa sekat di Wollongong/tjiptadinata effendi

Tulisan ini sama sekali bukan merupakan kritikan terhadap Samsat di negeri sendiri dan mengedepankan “Samsat” di negeri orang. Hanya merupakan sebuah masukan, yang mungkin bermanfaat untuk dapat dipertimbangkan. Demi untuk Indonesia yang lebih baik.

Membandingkan jumlah penduduk Indonesia dengan Australia, terdapat data bahwa penduduk seluruh benua Kanguru ini, kalah jauh dari jumlah warga yang berdiam di Jabotabek.  Mengingat jumlah penduduk di Jawa Barat  pada tahun lalu ,sudah hampir mencapai 50 juta jiwa. Sedangkan populasi penduduk di seluruh Australia adalah sekitar 24 juta jiwa.

Tengok Jam Kerja Samsat

Samsat Wollongong buka dari Jam 07.00  pagi – 7.00 malam

“Samsat “ di kota Wollongong yang penduduknya kurang dari 300 .000 orang, buka setiap hari dari jam 7.00 pagi hingga jam 7.00 malam, kecuali hari Sabtu: jam 08.30 - 3.00 Sore

DKI saja secara resmi tercatat 12,7 juta jiwa, Samsat buka:

Jam operasional Kantor Samsat Senin s/d Jumat 08:00-15:00, Sabtu 08:00-12:00

Kantor Tanpa Sekat

Kantor “ Samsat” disini yang dulunya bernama RTA  atau Road Traffic Authorithy, kini sudah diganti menjadi RMS yakni Roads and Maritime Services. Begitu memasuki ruang kerja “samsat “disini, tak tampak satupun sekat sekat di dalamnya. Kondisi ini secara psikologi sudah memberikan image positif, bahwa tidak ada yang perlu dibicarakan secara pribadi antara  pengurus surat surat kendaraan dengan petugas disini.

RTA atau RMS ini bukan kantor polisi. Karena di Australia, polisi tidak ikut campur dalam urusan surat menyurat kendaraan. Bahkan termasuk menguji calon pengemudi, baik teori maupun driving test, tidak ada campur tangan polisi. Pihak kepolisian hanya turun  tangan ketika terjadi pelanggaran aturan lalu lintas.  Atau secara berkali melakukan razzia breathing test, untuk menahan pengemudi  yang minum alkohol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun