Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Banyak Peraturan di Australia, Yang di Indonesia Dianggap Aneh

6 Juli 2017   22:20 Diperbarui: 7 Juli 2017   09:57 2585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
parkir seperti ini,akan didenda,karena menghalangi ruas jalan untuk pejalan kaki/dokmentasi pribadi

Kalau di Indonesia,memiliki uang dalam jumlah yang cukup banyak,maka kita dapat hidup bagaikan seorang raja kecil. Membangun rumah dengan pekarangan luas dan mungkin dilengkapi dengan paviliunnya. Selain dari izin untuk membangun,yang di kenal dengan istilah I.M.B.maka pemilik rumah boleh  membangun kolam renang pribadi,seluas apapun dan sedalam apapun. Selama tidak mengganggu tetangga dan mencemarkan lingkungan,pemerintah tidak akan usil untuk memeriksa terlebih dulu ,apakah sudah cukup pengamanannya atau belum?


Tapi kalau di Australia,semua kolam wajib memiliki pagar jika kedalamannya lebih dari 30 Cm.Hal ini disebabkan banyaknya korban ,yang terdiri dari anak anak balita,yang terjadi justru dirumah sendiri ataupun rumah tetangga.Menurut catatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah negara bagian Australia, di Australia Barat saja, selama 5 tahun terakhir 160 anak tenggelam .


Kolam renang dirumah putra kami,terpaksa harus dikosongkan airnya,sebelum pagar sesuai ketentuan,siap di bangun. Petugas pemeriksa yang datang,mengatakan bahwa hal ini dilakukan bukan untuk menghalangi warga memiliki kolam renang pribadi,tapi demi keselamatan anak anak.Baik anak sendiri,maupun anak anak tetangga

setiap kendaraan yang parkirnya menghalangi pejalan kaki akan didenda,walaupun di depan rumah sendiri/dokumentasi pribadi
setiap kendaraan yang parkirnya menghalangi pejalan kaki akan didenda,walaupun di depan rumah sendiri/dokumentasi pribadi
Biaya Perawatan Kolam 1000 dolar Perbulan

Kemarin saya ketemu dengan tetangga dalam acara makan bersama. Dirumahnya ada kolam renang,tapi tidak digunakan,namun demikian,tetap harus dijaga agar airnya bersih.Sehingga bila ada pemeriksaan mendadak dari petugas pemerintah kota,jangan sampai didenda.Nah,biaya upah orang untuk membersihkannya,setiap bulan adalah 1000 dolar atau 10 juta rupiah.


Dirumah putra kami di Iluka ada sebuah kolam renang pribadi ,yang berukuran 8 meter x 5 ,dengan kedalaman maksimal 1,2 meter. Namun belakangan, air kolam terpaksa dikosongkan karena berdasarkan surat dari petugas yang datang untuk melakukan  inspeksi harus ada syarat syarat yang harus dilengkapi sebelum difungsikan, antara lain: Harus ada pagar sekeliling kolam renang,yang ketinggiannya minimal 1,2 m sehingga anak anak tanpa didampingi orang dewasa yang pandai berenang,tidak dapat menerobos masuk kedalam kolam.


Tanah Kosong Tidak Dirawat? Denda 200 dolar. Jadi bilamana ada tanah kosong,yang tidak digunakan ,serta tidak terawat,seperti misalnya sudah ditumbuhi rerumputan dan semak belukar,maka pemilik rumah akan di denda 200 dolar


Tidak Hati Hati,Parkir Dilaman Sendiri ,Juga Kena Denda


Baru baru ini seorang warga yang domisili di Joondalup protes,karena kendaraan pribadinya yang diparkir di depan rumahnya sendiri,didenda 200 dolar.Ternyata kesalahannya adalah karena kendaraannya menutupi sebagian dari troktoar untuk pejalan kaki.walaupun laman itu dibangun dengan uang pribadinya Bila entah karena alasan apapun,baik karena lupa ,sibuk ataupun lagi bokek,maka bila denda tidak dibayar,maka akan akan datang tagihan dengan denda yang lebih  besar lagi, 3 bulan denda tidak dilunaskan,kendaraan akan dikerek dan dilelang paksa. 

Karena itu di Australia,tidak ada istilah pinjam meminjam kendaraan ,walaupun sahabat kental atau malahan satu keluarga. Karena bila pengemudi melanggar rambu rambu lalu lintas,maka denda akan dikirimkan kealamat pemilik kendaraan


Tendang Anjing Sendiri,Didenda 5000 dolar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun