Keterangan foto: bersama Menkes RI pada waktu itu Dr.Sitti Fadilla Supari dan Prof Dr H.Asdi guru besar UGM pada waktu itu/ dokumentasi pribadiÂ
Siapa Saja Yang Berhak Menyandang Gelar ini ?
Dalam dunia Catur,kata Grand Master ini,sangat sering kita dengarkan. Tapi karena background saya sama sekali tidak paham tentang catur,maka tentu saja saya tidak berhak untuk membahasnya. Topik pembahasan dalam tulisan ini,difokuskan pada sebutan :"Grand Master Reiki" Karena saya sudah mengeluti bidang ini sejak lebih dari 20 tahun yang lalu,maka saya dapat menggambarkan secara rinti.
Perlu dicatat bahwa persyaratan untuk mendapatkan gelar Grand Master bisa berbeda-beda tergantung pada bidangnya. Namun, umumnya, gelar Grand Master tidak diberikan secara sembarangan dan hanya diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam bidang tertentu.
Kembali ketopikÂ
Dalam buku karya tulis saya yang berjudul "Aplikasi Reiki Mencapai Tingkat Master" saya menguraikan secara rinci , bahwa pada prinsipnya.,sebutan :"Reiki Master" adalah orang yang sudah melalui beberapa jenjang tingkatan dalam pelajaran Reiki. Yakni yang merupakan tehknik penyembuhan diri ,dengan menggunakan energi alam semesta. Â Tulisan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan promosi terselubung ataupun promosi diri.Karena buku tersebut,sudah lama tidak lagi diterbitkan dan tidak ada lagi di jual di toko buku manapun di Indonesia .
Bagi Praktisi Reiki yang sudah menjalani hingga ke tingkat 3 atau disebut sebagai Personal Master ,masih harus menjalani training ,hingga layak mengajarkan teknik reiki ini kepada orang lain. Jadi "Reiki Master " adalah guru yang mengajarkan tentang tehnik reiki .dan bernaung dibawah salah satu institusi yang berbadan hukum. Serta sudah terdaftar di Departemen Kesehatan RI .
Sebutan Grand Master diberikan kepada orang yang telah berpengalaman di bidang teknik penyembuhan reiki ini dan sekaligus sebagai Pendiri sebuah institusi reiki . Istitusi ini bisa dalam bentuk Yaysasan ataupun nama lainnya,tapi harus melengkapi semua persyaratan yang merupakan aturan baku dalam negera Republik  Indonesia .
Contoh Kelengkapan Surat SuratÂ
Nama Yayasan: (sengaja dikosongkan,agar jangan ada kesan promosi terselubung)
Didirikan oleh: Tjiptadinata Effendi  tahun 1998