Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mau Urus Perpanjangan SIM Wajib Medical Check Up

21 Maret 2023   20:47 Diperbarui: 21 Maret 2023   21:07 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syukur Saya Lulus Test Kesehatan

Bertepatan dengan hari ulang tahun ke 75, tetiba saya dapat surat dari RMS -  ( tidak ada hubungannya dengan Republik Maluku selatan ) RMS disini adalah singkatan dari Road Maritime Service . Dulu namanya R.T.A - Road Traffic Authority,tapi sejak beberapa tahun lalu diubah jadi RMS. Jadi tidak hanya berwenang  menerbitkan Driver Lisence,tapi juga Ijin Mengemudi Speed Boar dan sejenisnya. 

Isi surat menyatakan bahwa bertepatan dengan usia ke 75 tahun, Driver Lisence saya dinyatakan "withdraw" atau tidak berlaku lagi. Tentu saja saya kaget,karena tidak merasa melanggar rambu rambu lalu lintas.  Saya  langsung check, ternyata memang ada aturan pemeritah setempat,bahwa setiap orang yang sudah  mencapai usia 75 tahun, Surat Izin Mengemudi dinyatakan tidak berlaku lagi . Untuk memperpanjang,wajib melakukan Medical Check Up

Aduh,  terbayang oleh saja harus bolak balik ke dokter dan ke Klinik. Tapi aturannya sudah demikian,mau apa lagi ? Walaupun ada teman saya yang bertugas sebagai Polisi,tapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan urusan SIM. Sambil bercanda saya sampaikan ke dokter Julius "Maaf dokter,saya mau mengurus SIM untuk mengemudikan kendaraan bermotor,bukan untuk jadi pilot penerbangan,Koq repot banget urusannya ? Syukurlah dokter julius ,cuma ketawa saja dan bilang :"Kalau tidak sehat,mau mengemudi,kan berbahaya,bukan hanya untuk diri sendiri dan keluarga,tapi juga untuk pengguna jalan raya lainnya ?

Syukurlah saya memiliki "kartu sakti" yakni Medicare Card dan Senior Card. Jadi hanya capek bolak balik kayak seterikaan,tapi  semaunya dibayar oleh pemerintah.

Hal  yang Sempat Menggetarkan 

Sewaktu pertama kali saya diminta menanda tangani surat pernyataan bahwa saya setuju untuk disuntik dengan cairan,saya sempat tertegun  .Dan bertanya,mengapa harus ditanda tangani? Langsung dijawab petugas :" Untuk mendapatkan hasil rontgen yang jelas,maka anda harus disuntik dengan cairan. Umumnya,efeknya hanya terasa panas diseluruh tubuh.Tapi ada kejadian ,yang disuntik tidak tahan dan mengalami kejang kejang, Aduh,kalau kejang kejang terus tidak bangun lagi selama lamanya gimana?  Karena saya agak ragu,maka Petugas mengatakan : "kalau anda tidak siap,kita batalkan ?" 

Terlintas dipikiran saya,kalau batal,berati saya tidak lulus dan SIM saya tidak dapat diperpanjang . Ya sudahlah saya berdoa :"Ya Tuhan,kedalam tanganmu kuserahkan hidupku" Dan saya disuntik. Dalam hitungan beberapa detik,ada rasa panas merayap keseluruh tubuh. Ternyata tidak ada apa apanya,dibandingkan penderitan hidup yang sudah pernah kami lalui.

Syukurlah Saya Lulus Test

Nilai Rapor Kesehatan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun