Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Undangan Pernikahan Wajib Dijawab

19 September 2022   12:49 Diperbarui: 19 September 2022   13:37 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jangan Sampai Hadir Tapi Nama Kita Tidak Ada Dalam Daftar Tamu

Kalau di Indonesia, dapat undangan,maka yang menerima undangan berkuasa penuh untuk menentukan,mau datang atau tidak ,tanpa perlu memberikan konfirmasi sebelum hari H nya. 

Bahkan ,walaupun yang diundang satu orang,boleh saja ajak pasangan,bahkan anak mantu cucu untuk hadir,tidak akan ada yang mempermasalahkan. Diundang resepsi jam 6.00 sore,dengan santai datang jam 700 malam juga pasti masih diterima dengan senyuman manis .

Dokpri
Dokpri

Kalau ditanya,yang mengundang ,nanti datang ya  Om dan  Tante,maka dengan senyum manis,kita bebas menjawab gaya diplomatis:

  • mudah mudahan kami bisa hadir
  • kalau tidak ada halangan kami hadir
  • ntar tanya suami dulu ya 
  • dan seterusnya dan seterusnya

Tapi seperti kata peribahasa,lain sungai lain buayanya,lain negeri lain pula tatakramanya. Salah satu contoh aktual adalah mendapatkan undangan Pernikahan di Australia.  

Dokpri
Dokpri

Mendapatkan undangan pernikahan,ada tercantum disana,:"ditunggu konfirmasi anda,untuk persiapan tempat dan konsumsi "

Kalau hal ini kita anggap sepele dan diabaikan,tetiba pada hari H nya datang menghadiri undangan,jangan kaget,bila nama tidak ada dalam daftar tamu ,sedangkan semua kursi sudah terisi para undangan. 

Hal ini terjadi,karena Pihak Restaurant minta berapa orang yang akan hadir dan kemudian dihitung perkepala. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun