Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelanting, Alat Berburu Tahun 50-an

13 Januari 2022   18:05 Diperbarui: 13 Januari 2022   18:24 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: isostock.com

Dikenal Secara Meluas Sebagai Ketapel

Ditahun 50 an, sejak masih duduk di Sekolah Rakyat,dikampung halaman saya di Padang, belum ada senapan angin yang dimiliki oleh orang awam. Senjata tradisional yang digunakan untuk berburu dirakit sendiri. Setiap anak laki laki, pasti bisa merakit senjadi konvensional ini,yang disebut sebagai: "Pelanting" atau "Pelantiang" dalam bahasa Padang.

Bila dihubungkan dengan kosa kata bahasa Indonesia, ada kata :"terpelanting" yang berarti: "terlontar" atau "terlempar". Apakah memang ada hubungan dengan nama senjata konvensional ini, tidak ada penjelasan resmi.  

Pada masa itu, anak anak di kampung halaman kami sama sekali tidak mengenal kata: "ketapel". Kata ini terasa sangat asing di telinga masyarakat di Kota Padang, bukan hanya bagi telinga anak anak, tetapi juga bagi orang dewasa.

Ada yang menerangkan bahwa: "ketapel" adalah: "mainan anak anak" hal ini jelas sebuah kekeliruan yang dapat berakibat fatal. Karena walaupun terbuat dari bahan sangat sederhana, namun dengan peluru terdiri dari batu krikil, bila dijadikan mainan oleh anak anak yang belum paham akan bahaya, bila terkena mata kawannya,dalam sekejab dapat mengalami kebutaan. 

Bayangkan dengan satu tembakan, bila tepat sasaran, burung Balam di dahan pohon kelapa akan tumbang, bahkan musang juga akan terlepar bila terkena tembakan dari Pelanting ini. 

Kesimpulannya, Pelanting ini sama sekali bukan mainan anak anak, melainkan senjata berburu bagi para remaja putera dan orang dewasa pada masa itu. Yakni untuk berburu:

Tupai 

Burung

Kelelawar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun