Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tragis Banget Nasib Gadis Ini

10 Agustus 2021   20:37 Diperbarui: 10 Agustus 2021   21:40 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ket.fotoL Ruqia Haidari menggenakan Jilbab bersama temannya /wa.today.com

Dipaksa Nikah Oleh Keluarganya dan 2 Bulan Kemudian Tewas Dibantai Suaminya

Biasanya saya tidak suka usil urusan orang lain. Saya lebih suka bersikap masa bodo.karena kuatir salah menafsirkan,karena tidak tahu apa yang sesungghnya terjadi. Maka jalan terbaik adalah memegang peribahasa :"Silent is Gold" .yakni :"Diam seribu bahasa" .Tapi kali ini membaca berita tentang kematian tragis dari seorang gadis,yang dibunuh secara sadis oleh laki laki yang menjadi suaminya. Dan ditulis oleh setidaknya 2 sumber berita terpercaya ,maka saya merasa perlu untuk menuliskannya,agar jadi pelajaran berharga bagi orang banyak

Agar tidak salah dalam mengutip atau menerjemahkan,maka jalan paling aman,saya kutib satu alinea saja dari sumber berita:
Ruqia Haidari was married off to an older man she didn't know for $15,000 and taken to live thousands of kilometres away from home. Two months later she was brutally murdered by the man she was forced to marry.
(sumber: WA Today)

Yang dapat diterjemahkan secara bebas>"Seorang gadis bernama Ruqia Haidari dipaksa menikah dengan seorang Pria yang ia sama sekali tidak kenal ,karena uang $.15.000 dolar dan dibawa ribuan kilometer dari rumahnya. Dua bulan kemudian ,gadis ini dibunuh secara brutal oleh laki laki yang dinikahi secara paksa.

Masih menurut sumber berita  ,Haidari yang berusia 21 tahun ini dipaksa menikah oleh keluarganya dengan seorang pria berusia 25 tahun,yang bernama Mohammad Ali Halimi ,melalui acara keagamaan di Victoria. Tapi dua bulan kemudian ia dibunuh secara sadis 

ilustrasi: daily.mail.uk
ilustrasi: daily.mail.uk

Mohammad Ali Halimi Ditangkap Bersama 3 Orang Lainnya

Ketiganya, seorang wanita berusia 44 tahun, seorang wanita berusia 30 tahun, dan seorang pria berusia 22 tahun, ditangkap di kota Shepparton di Victoria awal pekan ini,dengan tuduhan  melakukan pemaksaan  terhadap Haidari untuk menikah dengan pria yang sama sekali tidak dikenalnya.Walaupun gadis ini sudah menyatakan tidak bersedia,tapi tetap saja dipaksa menikah. Tidak dijelaskan  secara rinci oleh sumber ,apa hubungan antara ketiga orang yang ikut ditangkap ini dengan korban 

Ternyata di era modern ini,masih saja terjadi kawin paksa ala zaman Siti Nurbaya tempo dulu  Lazimnya pernikahan yang saha adalah yang dihadiri oleh Pejabat Pemerintah setempat,yang dihadiri oleh para saksi. Jadi berbeda dengan cara yang dipraktikkan di Indonesia, setelah selesai acara pernikahan di gereja, kedua pengantin menghadap ke kantor Catatan Sipil .Kalau menyaksikan acara pernikahan cucu pertama ,kedua dan ketiga, Pejabat terkait yang datang ke ruang resepsi dan memimpin acara pernikahan dan sekaligus mengesahkanya.Tapi dalam berita ini,hanya disebutkan,keduanya dinikahkan secara agama di daerah Victoria .

Menurut sumber Pria pembunuh ini,melakukan tindakan sadis terhadap isterinya,karena gadis ini tidak mau melayaninya,karena sejak dari awal sudah mengatakan bahwa dirinya tidak mau menikah dengan laki laki yang tidak dikenalnya.  Gadis ini diperlakukan tak ubahnya bagaikan seekor Sapi kurban,sehingga saya tidak tega menuliskan secara vulgar dalam tulisan ini ,Pria ini dituntut hukuman seumur hidup dengan minimal 19 tahun penjara.

Mohammad Ali Halimi, 25, was sentenced in WA's Supreme Court on Monday to life in prison with a minimum term of 19 years for the murder of Ruqia Haidari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun