Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perpustakaan Sekaligus Berfungsi sebagai Justice of Peace

16 Juli 2021   18:51 Diperbarui: 16 Juli 2021   19:35 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah di Indonesia Juga Sudah Diterapkan ? 

Justice of Peace atau biasa disingkat sebagai :"J.P" maksudnya adalah orang perorangan ataupun instansi yang secara hukum mendapatkan wewenang untuk memberikan kesaksian bahwa :" Foto copy dari dokument adalah sesuai dengan aslinya" Dalam pengurusan berbagai perijinan ,diminta agar melengkapi dengan foto copy Identitas Diri atau I.D. yang sudah dilegalisir dan ditanda tangani oleh J.P.  Nah,untuk mendapatkan legalisir ini,tidak sembarangan orang boleh menanda tanganinya,melainkan harus ditanda tangani oleh J.P. 

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Awal saya mengurus Australian Driver Lisence , banyak surat yang harus dilegalisir. Misalnya foto copy:
  1. passport
  2. SIM Indonesia yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris 
  3. bukti alamat (berdasarkan rekening bank )

Karena untuk pertama kalinya,maka sibuk kian kemari mencari JP yang bersedia melegalisir  .Kemudian Puteri kami mengatakan bahwa boleh ke Apoteker, dokter atau pengacara yang sudah terdaftar sebagai orang yang berhak secara hukum untuk menjadi Justice of Peace. Ada yang minta bayaran dan ada juga yang gratis . 

Nah,baru baru ini,saya dapat kiriman email dari Perpustakaan di Joondalup.karena saya resmi terdaftar sebagai anggota perpustakaan.  Selain dari beragam informasi menarik ,ada informasi penting,yakni bahwa kini ,perpustakan menyediakan waktu untuk bertindak sebagai Justice of Peace dan semuanya dilakukan secara gratis .

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Cukup Banyak Orang Indonesia di Perth Yang Belum Tahu Akan Hal ini

Saya kira hanya kami yang terlambat dapat informasi,ternyata cukup banyak orang Indonesia,khususnya yang belum lama tinggal  di Australia karena melanjutkan study. Karena  SIM Indonesia hanya berlaku untuk sementara dan selanjutnya harus mengurus Australian Driver Lisence, ada beberapa orang yang bertanya kemana harus di legalisir surat surat yang diperlukan  Dengan dibukanya kesempatan oleh Perpustakaan,maka mudah mudahan artikel ini dapat menjadi masukan ,khususnya  bagi orang Indonesia yang belum lama tinggal di Australia.

kartu-perpustakaan-60f17c931525105f840f8042.jpg
kartu-perpustakaan-60f17c931525105f840f8042.jpg
Kartu perpustakaan ini berlaku untuk 5 lokasi Perpustakaan ,yang berada dalam wilayah Joondalup,seperti dapat dibaca pada kartu anggota di atas. 

Alamat Perpustakaan : 

102 Boas Ave.

Joondalup ,WA 6027 - Phone: (08)9400 4707

Seperti dapat dibaca pada email ,yang intinya sebagai berikut :

Bagi yang membutuhkan legalisir surat surat, dapat datang ke Perpustakaan tanpa harus membuat appointment terlebih dulu. Dari pada repot kesana kemari untuk foto copy dokumen,maka diperputakaan ada fasilitas untuk ini. Untuk legalisir gratis,tapi untu foto copy atau print tentu ada bayaran yang murah.

Kalau ada dokument yang harus ditanda tangani oleh 2 orang,maka boleh bawa seorang teman atau keluarga dan nanti di depan JP ikut menanda tangani dokument dimakudkan . Walaupun tidak ada keharusan untuk membuat perjanjian sebelum datang,tapi agar tidak menunggu terlalu lama ,maka lebih baik ditelpon untuk menanyakan ,jam berapa sebaiknya datang. 

Email ini baru kemarin saya terima,sehingga dipastikan semua keterangan adalah valid . Semoga tulisan ini ada manfaatnya.Setidaknya sebagai informasi yang dapat disampaikan kepada teman atau sanak keluarga yang ada di Australia . Email ini hanya dikirimkan kepada member yang sudah terdaftar. Sementara itu,dari puluhan kali saya dan isteri berkunjung ke Perpustakaan,belum sekalipun bertemu dengan sesama orang Indonesia,sehingga kemungkinan besar informasi ini tidak diterima

Catatan: semua foto adalah dokumentasi pribadi

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun