Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilarang di Indonesia, Wajib di Australia

30 Maret 2021   07:14 Diperbarui: 30 Maret 2021   07:17 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: singindo.com

Di seluruh Australia aturannya sama,yakni : "Karcis Parkis WAJIB ditempatkan di dashboard kendaraan".Sudah beberapa kali,saya menyaksikan ,orang Indonesia terkena tilang. Bukan karena tidak bayar parkir,melainkan,karena karcis parkirnya dikantongi didalam dompet.

Alasannya karena  baru datang dan tidak membaca aturan yang tertera di tiket parkir. Maka walaupun kita sudah membayar parkir,tapi tidak meletakkan di dashbboard,sebagaimana dimaksudkan oleh Pemerintah setempat,maka kita akan didenda  sebesar 80 dolar atau senilai 800 ribu rupiah.

Sayang sekali kalau uang sejumlah ini harus dikeluarkan ,hanya karena kurang cermat membaca aturan setempat

Tjiptadinata Effendi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun