Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Buktinya Artikel di Kompasiana Nilainya Tinggi

21 Oktober 2020   08:56 Diperbarui: 21 Oktober 2020   09:08 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: www.kompasiana.com

Walaupun Tidak Masuk Dalam Kolom NT atau Terpopuler

Tulisan ini bukan dalam upaya mengambil hati Admin Kompasiana apalagi sampai mengambil muka,agar tulisan saya di Headlinekan oleh Admin. Terlalu naif kalau punya niat menulis hanya untuk mendapatkan tempat terhormat . 

Tulisan ini hanya sekedar informasi bahwa pada saat kita menulis,mungkin kita anggap hanya sekedar memberikan informasi atau curhat unek unek atas kejadian yang kita alami . Ternyata mendapatkan sambutan serius dari masyarakat ,bahkan dari instansi pemerintah.

Contoh:
Pada waktu saya menuliskan tentang parkir liar di Tanah Abang  30 Menit Rp.20.000 ,ternyata dalam waktu singkat menjadi viral dan dibahas di Kompas.com,Liputan6.com dan banyak lagi diliput media lainnya. Pada hari itu juga saya dihubungi oleh Dinas Perhubungan,Kepala Bidang Hukum Bapak Iswandi .Yang menyampaikan sebagai berikut:

Tangapan dari  Dishub Jakarta Pusat

“Negara ini negara hukum..negara .tidak boleh kalah ama segelincir preman...Kita selalu hadir dlm setiap aktifitas masyarakat org2 baik utk tetap dilindungi dr org yg kurang baik...stiap pagi smpe mnjelang siang kita melakukan penindakan hkm terhadap para pelanggar .bila ada kesempatan dan waktu bpk ..dptkah bpk ikut memberi masukan ttg lokasi yg mnjadi perbincangan diartikel bpk tsb guna dilakukan langkah2 penegakan hukum di lokasi parkir tsb” demikian Iswandi SH

Kemudian ketika tulisan saya berjudul >:"

Layanan Pajak di KPP Pratama Kemayoran, Cita Rasa 17 Agustusan

Yang intinya menuliskan tentang hasil kunjungan kami ke  Kantor Layanan Tax Amnesty di KPP Pratama kemayoran. Urusannya yakni menyelesaikan kelengkapan surat menyurat dan memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia, yakni bayar pajak.  

Dari sejak awal masuk hingga mendapatkan surat yang diperlukan ,tak satu senpun uang keluar .Dan sama sekali tidak ada tanda tanda yang  dulu merupakan stigma buruk bagi kantor Perlayanana pajak,yakni :"kalau bisa dipersulit,mengapa dipermudah" .Karena layanan sudah berubah total.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun