Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Langgar Aturan Karantina Masuk Penjara !

16 April 2020   11:04 Diperbarui: 16 April 2020   11:12 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber berita dan gambar : abc.net.au/news/

Cara Mendidik Warga Agar Patuhi Aturan

Efek psikologis yang ditimbulkan oleh serangan Pandemi Covid 19 ini,ternyata sangat dahsyat. Tidak hanya mampu mengubah perangai orang orang yang biasanya sangat santun dan penuh tenggang rasa,tiba tiba saja bisa jadi beringas,akibat terjadinya panic buying, Kentara benar,orang orang tipe ini,sudah kehilangan kontrol diri,sehingga tidak lagi mampu menjaga etika dalam berbelaja.

Mereka memborong apa saja yang ada,sehingga dalam waktu singkat seluruh rak kertas toilet,rak daging ,rak sayuran beku,makanan kaleng hanya tinggal rak kosong.

Belum cukup puas dengan aksi main borong bahan makanan, obat obatpun diborong,sehingga untuk beli paracetamol saja ,harus dibatasi. Hal ini kami alami sendiri selama berkali kali ke supermarket jumbo Coles dan Woolworth.

Walaupun sudah ditempeli kertas yang berisi pengumuman,bahwa para pengunjung hanya boleh membeli masing masing satu bungkus barang atau satu botol susu ,tapi ternyata masih ada yang mencoba menggunakan akal licik,yakni membawa satu trolley sarat berisi barang belanjaan dan kemudian mencoba membayar melalui Self Service Machine.

Tetapi ternyata Self Service Machine sudah di program dan menolak pembayaran barang barang dalam jumlah lebih daripada yang diwajibkan

Aturan Karantina juga Dilanggar

Ternyata melanggar aturan bukan hanya dilakukan oleh anak anak dan remaja,tapi juga oleh orang dewasa,Contohnya, eorang pria Perth telah menjadi orang pertama di Australia yang dipenjara karena melanggar hukum darurat virus corona setelah ia menyelinap keluar dari kamar hotel dimana seharusnya ia menjalani karantina selama 14 hari Tapi ulahnya tertangkap oleh camera CCTV dan dalam waktu singkat ia ditangkap Polisi.

Pria yang bernama Yonathan David , berusia 35 tahun itu telah terbang ke Perth dari Victoria pada 28 Maret dan diberi kamar di sebuah hotel kota, di mana ia harus tetap di karantina selama 14 hari.

Kutipan dari ;Abc.net.au/news/

  • A Perth man has become the first person in Australia to be jailed for breaching emergency coronavirus laws after he repeatedly snuck out of his hotel room while he was supposed to be in quarantine.Jonathan David has been in custody since he was arrested more than a week ago and charged with breaching emergency management laws that were introduced to try to stop the spread of coronavirus.

Oleh Pengadilan setempat ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan 2 minggu,dengan catatan ia harus langsung ditahan di penjara selama satu bulan,dengan masa percobaan selama 6 bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun