Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perlindungan terhadap Anak Terkesan Setengah Hati

9 Oktober 2017   07:18 Diperbarui: 9 Oktober 2017   07:36 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang Dilarang Siswa atau Pakaian Seragamnya?

Kalau kita menyempatkan sekejap untuk menengok larangan yang terpampang di dinding mal atau didepan pintu warnet yang bunyinya adalah "Dilarang masuk bagi siswa yang mengenakan seragam sekolah." Membaca berulang kali kalimat sederhana ini, ternyata tidak mudah untuk mengambil kesimpulan tentang larangan tersebut. 

Apakah yang dilarang adalah seragamnya? Ataukah para siswa yang dilarang masuk ke mal pada jam pelajaran untuk mencegah mereka bolos dari sekolah? Bukankah tujuan utamanya adalah melindungi anak-anak kita dari marabahaya karena orang tua mengira anak anaknya sedang belajar di sekolah,padahal keluyuran ke mal atau ke warnet? Ataukah yang penting, jangan pakai seragam sekolah ,selebihnya terserah?

Beda Materi Larangan

Menuliskan sesuatu yang baik tentang negeri orang, tentu saja bukan dengan maksud meremehkan negeri sendiri, tetapi justru ingin memberikan masukan yang mungkin saja bermanfaat untuk diterapkan di negeri kita. Hal ini terlepas dari masalah politik dan keterkaitannya dengan rasa nasionalisme atau tidak.

Walaupun  sudah lebih dari sepuluh tahun  tinggal di Australia, namun selama ini saya kurang memperhatikan tulisan-tulisan di dinding ataupun di pintu masuk mal. Karena biasanya isinya hampir senada, yakni iklan tentang harga murah atau iklan tentang ada diskon harga. Belakangan baru saya  membaca dengan jelas ada tulisan dengan huruf mencolok di dinding gerbang masuk ke mal.  

Bila dilihat dari fisik pengumuman tersebut sudah lama ada di tiang pintu masuk ke mal. Hanya saya yang kurang memperhatikan. Tulisan tersebut isinya adalah remaja usiasekolah, diwajibkan membawa surat ijin dari  Departemen Pendidikan dan seluruh toko dilarang melayani anak-anak usia sekolah yang akan berbelanja pada jam-jam sekolah. Untuk jelasnya saya kutip disini:

"School aged children without a Departement of Education Leave Pass Will not be served during school hours"

Larangan di Indonesia

"Anak anak yang berpakaian seragam sekolah, tidak dibenarkan masuk selama jam sekolah"

Ternyata pengumuman ini sama sekali tidak efektif, karena para remaja Indonesia termasuk paling cerdik di dunia dalam hal mencari peluang terhadap setiap larangan. Mereka membuka baju seragam, memasukkan ke dalam tas dan dengan santai bisa melenggang keluar masuk ke mal manapun. Karena yang dilarang adalah anak-anak yang berpakaian seragam sekolah, sehingga mereka dengan bebas bisa bolos dari pelajaran yang tidak disukai dan keluyuran untuk berbelanja ke maluntuk mencari hiburan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun