Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Sebabnya Mengapa di Australia Tidak Ada Bengkel Tambal Ban

3 September 2017   18:06 Diperbarui: 4 September 2017   14:33 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa Di Australia Tidak Ada Tukang Tambal Ban?

Selama  lebih dari sepuluh tahun tinggal di Australia dan pernah tinggal di 3 negara bagian yang berbeda,saya belum pernah menemukan Bengkel Tambal Ban. Pernah sekali waktu entah karena apa,salah satu ban kendaraan bocor.Syukur dikendaraan kelengkapan peralatan untuk mengganti ban,seperti dongkrak dan alat pengunci ban sudah tersedia.Begitu juga dengan ban serap. Maka dalam waktu lebih kurang 15 menit,ban yang bocor sudah saya ganti dengan ban serap.

Kemudian ,seperti kebiasaan di Indonesia,maksud hati ingin menambal ban yang bocor ini di bengkel.Tapi ketika tiba di bengkel mobil,Petugas malah ketawa ,mendengarkan saya ingin menambal ban. Karena ban yang sudah licin,apalagi sudah sobek,tidak layak jalan atau dalam bahasa disini :"ilegal" .Artinya kalau saya tetap nekad menambal sendiri dan menggunakannya lagi,berarti saya sudah melanggar hukum. Akibatnya terpaksa beli ban baru ,untuk digunakan sebagai ban serap.

Ban Tidak Layak Pakai ,Belum Test Sudah Dinyatakan Tidak Lulus

Anak Teman Saya Tidak Dinyatakan Tidak Lulus Test,Padahal Belum DiujiMasalahnya,sebelum test dilakukan,yang pertama dilakukan adalah pengecekan,apakah kendaraan layak jalan. Semua lampu harus berfungsi dengan baik. Begitu juga penghapus kaca dan kaca spion.Dan yang tidak kurang pentingnya adalah ban kendaraan. Ternyata salah satu dari ban kendaraannya,dinyatakan tidak layak jalan,karena sudah mulai licin .Maka ia dinyatakan gugur test .Berarti uang pendaftaran  70 dolar atau senilai 700 ribu rupiah,dinyatakan hilang.Kalau sudah dinyatakan gugur,percuma ngotot mau berdebat,karena memang ada aturan tertulisnya.

Menurut Petugas ,Ban Licin Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan

Karena ketika kendaraan sedang melaju dijalan free way dengan kecepatan 100 km perjam dan karena kondisi mendesak,harus menginjak rem,maka:

  • kendati rem sudah diinjak secara maksimal,roda tetap bergerak maju.
  • ketika hujan dan jalan licin,kendaraan bisa terbalik
  • lari kendaraan menjadi tidak stabil 
  • rem tidak berfungsi maksimal,karena ban yang licin 

Ban yang tidak layak pakai,tidak hanya mengundang kecelakaan bagi pengemudi,tapi dapat menyebabkan orang lain ikut terlibat dalam kecelakaan.

Karena itu sewaktu saya ikut driving test,semua sudah saya siapkan semaksimal mungkin.Bukan hanya persiapan pengetahuan tentang lika liku aturan berkendara di jalan raya,tapi juga kondisi kendaraan harus dalam keadaaan layak jalan.Bersyukur ,ketika test teori dinyatakan lulus tanpa kesalahan dan driving test,lulus dalam sekali test dan langsung mendapatkan Full Lisence.Sementara teman teman sesama dari Indonesia,biasanya butuh 2 atau 3 kali test baru lulus dan dapat Driver Lisence

Saya baru paham,mengapa di Australia tidak ada Bengkel Tambal Ban

Bukan karena orang Australia boros,begitu ban sobek,terus ganti baru,tapi memang aturannya tidak boleh lagi digunakan.Hal ini dapat dibaca dengan jelas di www.rms.nsw.gov.au/.../road_users_handbook-

Merasa Sudah Sangat Hati Hati,Tapi Ternyata Sudah 3 Kali Didenda

Menurut perasaan ,saya sudah sangat hati hati sekali mengemudikan kendaraan.Tapi ternyata salah,karena sudah tiga kali saya kena tilang,akibat melanggar kecepatan yang diizinkan. Pertama kali di Alice Spring.kedua kalinya di Darwin dan ketika kalinya di Perth..Walaupun denda yang totalnya sekitar 8 juta rupiah,dibayarkan oleh putra kami ,tapi sebagai orang tua,saya jadikan pelajaran berharga,untuk lebih mawas diri lagi.
Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun