Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Eddie Kusuma: "Door to Door" Petugas Pajak di Medan Meresahkan

13 September 2018   23:24 Diperbarui: 14 September 2018   19:09 3835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pajak.go.id

Dunia usaha dan/atau perdagangan di Kota Medan sedang galau pajak.

Petugas pajak melakukan investigasi perpajakan. Pengusaha dan/atau pedagang yang sudah menjadi Wajib Pajak atau belum, diperiksa omzet usahanya mengalami peningkatan atau tidak.

Petugas pajak seolah beranggapan setiap pelaku usaha yang sudah menjadi Wajib Pajak semakin kaya dan meningkat usahanya.

"Mereka (para petugas pajak.pen) pikir, usaha saya mengalami peningkatan dan saya disuruh mengubah Surat Pajak Terhutang (SPT) saya. Katanya toko saya semakin ramai dan laris. Mereka bilang SPT saya tidak sesuai dengan survey mereka atas aktifitas perdagangan saya. Saya tunjukkan pembukuan saya; mereka sepertinya tidak perduli." demikian keluh BC, nara sumber pedagang sparepart mobil di jalan Semarang Medan yang meminta identitasnya disamarkan.

"Tindakan ASN pajak yg melakukan door to door dgn style demonstratip sangat tidak tepat." demikian jawaban dari Tokoh Tionghoa Jakarta asal Medan DR. Eddie Kusuma SH, MH., kepada awak media ini, rabu sore 12/9 melalui telpon selularnya.

"Saat ini masyarakat dunia usaha lagi galau dan stres menghadapi permasalahan bisnisnya, ditambah lagi menghadapi masalah door to door dari ASN Pajak, ini akan melesukan dunia usaha." sambung Eddie.

"Door to door, seharusnya sebuah sosialisasi upaya peningkatan jumlah WP dan sekaligus pemasukkan sektor pajak utk APBN 2019, yang mana saat ini masih kurang sekira 664 Triliun; sedang waktu tinggal 4 bulan ke depan harus dipenuhi, adalah sebuah kemustahilan. Karena itu saya beranggapan kurang pas kalau dilakukan door to door mengejar Wajib Pajak saat ini. Apa yang dilakukan ini, pasti meresahkan  masyarakat." kata Eddie yang juga seorang Pengacara Pajak di Jakarta.

Hal lain dikatakan Eddie; bahwa pajak di Indonesia punya  sistem yakni berkaku Self-Assesment sejak tahun 1983. Sejak perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan pada tahun 1983 yang merupakan awal dimulainya reformasi perpajakan Indonesia menggantikan peraturan perpajakan yang dibuat oleh Pemerintah Kolonial Belanda (misalnya: Ordonansi PPs 1925 dan Ordonansi PPd 1944), Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajaknya pula dari sistem Official-Assessment menjadi sistem Self-Assessment yang masih diterapkan sampai dengan sekarang.

Sistem Self-Assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.

"Door to door tidak bisa dianggap sebuah sosialisasi perpajakan sebaliknya bisa dianggap Investigatif, karena mendatangi rumah ke rumah. Mestinya sosialisasi secara edukasi, antara lain penyuluhan dan seminar" lanjut Eddie.

Selanjutnya Eddie Kusuma meminta agar masyarakat tenang menghadapi masalah ini. Eddie meyakinkan siap membela dan mendampingi Wajib Pajak yg merasa diperlakukan tidak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun