Mohon tunggu...
Tjhen Tha
Tjhen Tha Mohon Tunggu... Insinyur - Speed, smart and smile

\r\nIa coba menjelaskan bahwa kebiasaan dalam keluarga kita selalu menggunakan nick-name atau panggilan sayang, huruf (i) didepan nama Tjhentha bukanlah arti turunan produk Apple seperti iPhone, iPad atau iPod tapi itu adalah sebutan sayang untuk orang yang dicintai. jadi huruf (i) di depan nama itu bukanlah untuk maksud pembeda gender. Tjhentha itu sendiri berasal dari dua suku kata Tjhen Tha, karena dulu belum ada huruf C maka di tulis Tj dan aslinya adalah Chen Tha yang berarti Cin-Ta.\r\niCinta dalam artian makna orang yang dicintai dalam kondisi pasif (dicintai) karena ia masih dalam kandungan. Ketika ia sudah lahir, iCinta berubah menjadi Cinta yang berubah peran jadi aktif sebagai kata kerja atau kewajiban (mencinta). Kewajiban Cinta sama derajadnya seperti kewajiban sholat, haji, puasa, zakat dll. sebagaimana dituliskan dalam Qs 42:23.\r\n“Katakanlah hai Muhammad, tidak aku pinta upah atas dakwahku kepada kalian melainkan kecintaan kalian kepada keluargaku (Ahlulbait).”\r\nOrang tuaku menyampaikan pesan dan wasiatnya dalam namaku untuk membayarkan utang mereka kepada Rasulullah yang telah mengajarkan Islam kepada mereka.\r\nSemoga aku bisa membayar hutang-hutang kami kepada Rasulullah saw dengan men-Cintai Ahlulbaitnya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebiajak Fiskal dan Defisit Neraca Perdagangan

29 Juli 2019   11:12 Diperbarui: 16 November 2019   15:14 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan Fiskal Migas untuk mengatasi Defisit Neraca Perdagangan Indonesia.

Bermula dari Sidang Kabinet tanggal 8 Juli 2019 di Bogor, Presiden Jokowi memberikan "warning" agar Kementrian ESDM dan Kementrian BUMN lebih berhati-hati lagi terhadap besarnya nilai import migas yang membebani neraca perdagangan Indonesia.

Sebenarnya import migas terjadi bukan baru kali ini saja, melainkan sudah terjadi sejak Indonesia menjadi negara net-importir di tahun 2004 (sudah 15 tahun).

Untungnya keberadaan import migas selama ini tertutupi oleh besarnya eksport komoditi lain, namun ketika eksport itu melemah, maka mencuatlah puncak gunung es import migas yang segera menjadi kambing hitam dari defisit neraca perdagangan nasional.

Pada tanggal 26 Juli 2019, bapak Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Depkeu secara resmi membuka "Training and Capacity Building on Oil and Gas Sector Fiscal Regime". Program ini mendapat bantuan dari Bank Dunia dan menggunakan jasa konsultan dari Wood Mackenzie.

Training ini bertujuan melatih sekitar duapuluh orang pejabat Departemen Keuangan dalam melakukan riset dan penyusunan kebijakan disektor migas.

Dalam kata sambutannya sempat disinggung ketimpangan supply-demand sektor migas dimana konsumsi minyak kita mencapai 1,6 juta barel perhari, sementara kemanpuan produksi kita hanya 800 ribu barel perhari dan ketimpangan inilah yang menyebabkan besarnya kebutuhan Import minyak kita.

Beruntung Ditjen Migas yang merupakan pemangku sektor migas juga diundang dan terlibat dalam acara capacity building ini.

Untuk itu disampailan ucapan terimakasih, dan kami sampaikan bahwa migas juga membutuhkan dukungan Depkeu untuk Formulasi Kebijakan Jangka Pendek untuk mengatasi kebutuhan disisi demand dan Kebijakan Jangka Panjang disisi supply.

Indonesia dengan populasi penduduk 260 juta jiwa ternyata mempunyai populasi sepeda motor sebesar 130 juta atau separuh jumlah penduduknya. Dalam artian setiap satu sepeda motor untuk dua orang penduduk, dan merupakan populasi sepeda motor terbesar ketiga setelah China dan India.

Berdasarkan riset Kementrian ESDM, konsumsi setiap sepeda motor perharinya sekitar 0,75 liter, maka kebutuhan BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk sepeda motor perharinya adalah sekitar 800 ribu barel yang setara dengan kebutuhan import BBM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun