Mohon tunggu...
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widarmanto Mohon Tunggu... Guru - Penulis dan praktisi pendidikan

Lahir di Ngawi, 18 April 1969. Pendidikan terakhir S2 di bidang Bahasa dan Sastra Indonesia. Menulis dalam genre puisi, cerpen, artikel/esai/opini. Beberapa bukunya telah terbit. Buku puisinya "Percakapan Tan dan Riwayat Kuldi Para Pemuja Sajak" menjadi salah satu buku terbaik tk. nasional versi Hari Puisi Indonesia tahun 2016. Tinggal di Ngawi dan bisa dihubungi melalui email: cahyont@yahoo.co.id, WA 085643653271. No.Rek BCA Cabang Ngawi 7790121109, a.n.Tjahjono Widarmanto

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Demokrasi yang Terancam

9 Oktober 2020   22:30 Diperbarui: 9 Oktober 2020   22:41 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Negara dan pelaku politik merupakan instrumen terpenting sekaligus yang memegang rule demokrasi kalau tidak ada lagi kepercayaan terhadap negara maka berarti itu senjakala demokrasi. 

Yang kedua, perilaku korupsi yang mewabah dan menyebar akan mengarah pada terjadinya kleptokrasi  yaitu pemerintahan yang korup. Pemerintahan yang korup tak mungkin menjadi ruang bagi sebuah demokrasi.

Ancaman yang kedua adalah radikalisme. Radikalisme secara sederhana bisa dikatakan sebagai ideologi yang ingin melakukan perubahan pada sistem politik dan kekuasaan dengan cara kekerasan atau ekstrem. Inti tindakan radikalisme adalah cara-cara kekerasan atau teror dalam mengusung perubahan yang secara drastis bertentangan dengan sistem sosial.

Radikalisme yang berbuah dengan tindakan teror menyebabkan ketakutan pada masyarakat dan merupakan sebuah bentuk itimidasi. Proses demokrasi tak akan berjalan apabila dibayang-bayangi dengan itimidasi. Ruang demokrasi tak bisa sehat apabila dipenuhi udara kecemasan dan ketakutan.

Separatisme menjadi ancaman ketiga pada demokrasi kita. Separatisme merupakan sebuah gerakan untuk mendapatkan kedaulatan atau memisahkan suatu wilayah. 

Separatisme tergolong tindakan makar. Tindakan separatisme mengakibatkan disintegrasi bangsa. Tindakan separatisme dipicu oleh perasaan ketidakpuasaan terhadap negara. 

Setiap tindakan separatis mengakibatkan ketidakstabilan negara sekaligus menimbulkan ancaman dan ketakutan pada warga negara. Negara yang dalam keadaan goyah tidak mungkin menjadi pilar yang kokoh untuk demokrasi.

Ketiga ancaman di atas merupakan ancaman nyata yang dihadapi demokrasi kita. Untuk menghadapi ketiga ancaman itu diperlukan keterlibatan negara dan seluruh stake holder demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun