Mohon tunggu...
Tiyarman Restu Putra Gulo
Tiyarman Restu Putra Gulo Mohon Tunggu... Penulis - Law dan Freelancer, 2 hal yang hampir mirip! | tiyarmangulo.blogspot.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu penting, biar gak lupa! Karena faktanya otak cuma bisa nyimpan 1/8 data yang diterima, habis itu lupa! | my blog: tiyarmangulo.blogspot.com | ig: @tiyarmangulo | wa: 0838-6723-2928

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Somasi JNE atas Kasus Beras Bansos yang Terkubur

4 Agustus 2022   09:41 Diperbarui: 4 Agustus 2022   09:46 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tiyarmangulo.com/

Perusahaan jasa ekspedisi JNE,gandeng pengacara Hotman Paris Hutapea, untuk menangani kasus beras bansos yang ditemukan tertimbun di Depok. Hotman Paris akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

Dilansir detik news, Hotman Paris mengatakan pihaknya akan menjelaskan beberapa hal terkait pelaporan tuduhan penimbunan beras, yang disebut-sebut berupa paket bantuan sosial dari Presiden RI (Banpres beras) tersebut, yang ditimbun di kawasan Desa Serab, Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. 

Selain itu, Hotman Paris juga akan mengajukan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap telah memfitnah JNE. Somasi itu terbuka bagi mereka yang melakukan fitnah.

Baca Juga : 3 Kelemahan Timnas Indonesia Bila Gabung CAFA

Penjelasan JNE tentang  Beras yang Dikubur

Sebelumnya, pihak JNE yang diwakili kuasa hukum Anthony Djono, sudah menjelaskan soal beras bansos yang dikubur. Beras tersebut sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti beras bansos yang rusak. Beras yang dikubur, itu bukan beras bansos, itu beras JNE. Kenapa dikubur? Karena berasnya sudah rusak. Anthony juga mengatakan, beras bansos itu tertimbun karena kondisinya sudah tidak layak konsumsi. 

Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan hujan. Jadi biasanya pasti basah, ada jamur, tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Beras rusak tidak mungkin dibagikan kepada masyarakat. 

Tidak mungkin JNE memberikan beras rusak kepada penerima manfaat. JNE mengklarifikasi bahwa mereka bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos dan menggantinya. Anthony mengaku sejauh ini belum ada pengaduan masyarakat penerima manfaat terkait hal tersebut. JNE sudah ganti semuanya. Jadi tidak ada kerugian sama sekali.

Baca Juga : Kelanjutan "Drama Tembak Menembak" Sesama Polisi

Polda Metro Sebut ada 3,4 Ton Beras yang Terkubur

Polda Metro Jaya mengecek lokasi penimbunan beras bansos tersebut. Polda Metro masih menyelidiki apakah beras yang ditimbun itu adalah beras yang rusak atau penimbunan yang disengaja. Laporan yang masuk adalah adanya upaya penimbunan beras bansos dan pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. Jadi, keterangan Polda Metro Jaya melalui Kombes Auliansyah Lubis, tidak bisa mengatakan beras apa yang ditimbun itu.

Sejumlah orang dimintai keterangan terkait penemuan beras yang terkubur itu. Berdasarkan informasi dari JNE, polisi menyebut ada 3,4 ton beras yang ditimbun. Kombes Auliansyah belum menyebut berapa orang yang diperiksa. Dia mengatakan akan membagikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut secepatnya.

Polisi masih mencari informasi, mulai dari hilir sampai ke hulu. Yang pasti polisi akan uraikan apa yang sebenarnya terjadi. Tapi apa yang terjadi saat laporan masuk, belum bisa dikonfirmasi. Jadi kepolisian meminta waktu, agar nanti bisa diupdate perkembangan kasusnya lagi.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun