Mohon tunggu...
Tivani Rinjani
Tivani Rinjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sekolah Vokasi IPB program studi Analisis Kimia

Mahasiswi Sekolah Vokasi IPB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Perekonomian di Indonesia

30 Juli 2021   10:34 Diperbarui: 30 Juli 2021   13:43 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Corona Virus dan sudah melanda Indonesia pada tahun 2020. Saat itu pemerintah mengumumkan kasus pertama pasien positif COVID-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Dengan kasus pasien positif covid yang terus bertambah terutama di DKI Jakarta yang dilansir dari situs Jakarta Tanggap COVID-19 (corona.jakarta.go.id), hingga 14 April 2020 tercatat sudah ada 2.349 kasus positif COVID-19, dengan rincian 1.385 dirawat, 163 sembuh, 243 meninggal, dan 558 isolasi mandiri. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengumumkan kebijakan yang disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya menekan laju penularan Virus Covid-19 di wilayah Jakarta untuk pertama kali, lalu disusul dengan kebijakan yang sama untuk diterapkan di kota-kota lain.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat besar dalam segala bidang terutama bidang ekomomi. Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) tentu banyak kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari yang berbeda dari sebelumnya atau bahkan tidak bisa dilakukan selama PSBB ini. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Peraturan itu harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, PSBB yang mulai diberlakukakan pada April 2020 berdampak pada produksi, konsumsi, dan distribusi yang mengganggu perekonomian di Indonesia.

Dampak pertama, pada saat PSBB ketat pusat perbelanjaan ditutup yang menyebabkan pedagang tidak bisa berjualan selama PSBB dan mengakibatkan para pedagang tidak mendapatkan pemasukan atau bahkan sampai terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pemindahan tempat usaha ke jalanan, rumah, dan tempat lain, tetapi karena konsumsi masyarakat juga menurun maka banyak pengusaha yang tidak bisa mempertahankan karyawannya. Kejadian seperti ini sudah terjadi pada beberapa industri atau usaha lainnya, banyak yang terpaksa tutup dan terjadi PHK besar-besaran

Dampak kedua, terjadi penutupan tempat wisata daerah maupun tempat rekreasi. sesuai surat edaran yang dikeluarkan pada 18 Maret 2020, segala kegiatan di dalam dan di luar ruangan di semua sektor yang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu demi mengurangi penyebaran corona. Pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar, dan ketika sektor pariwisata ditutup menyebabkan pekerja pada sektor tersebut harus dirumahkan. Tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata itu sendiri tetapi juga berdampak pada hotel atau tempat penginapan lainnya yang tidak mendapatkan pemasukan karna penutupan tempat wisata.

Dampak ketiga, jumlah pengangguran meningkat. Terjadinya penurunan ekonomi, konsumsi, dan kegiatan masyarakat dalam beberapa sektor usaha menyebabkan banyak terjadi karyawan yang dirumahkan sementara waktu atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh beberapa pengusaha karena pendapatan yang didapatkan juga tidak bisa mempertahankan para pekerja.

Pemerintah menyadari perlunya menangani masalah kemerosotan ekonomi di Indonesia. Perlunya tindakan yang harus dilakukan dalam upaya memperbaiki keadaan ekonomi seperti, pemerintah memberi jaring pengamanan sosial agar masyarakat masih bisa menjaga konsumsi, pemerintah melakukan peningkatan dan perluasan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program ini adalah pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin dengan diberikan fasilitas berupa layanan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, serta akses terhadap perlindungan sosial lainnya. Pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program ini dibuat untuk memperbaiki ekonomi di Indonesia dengan melindungi masyarakat miskin, rentan miskin, dan mendukung dunia usaha agar tidak semakin terpuruk. Pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi dunia usaha melalui koordinasi erat dengan BI, OJK, perbankan nasional, dan pengurangan lartas impor agar usaha tetap bisa bertahan dan tidak terjadi PHK besar-besaran.

Terpuruknya ekonomi di Indonesia harus segera diperbaiki dengan kebijakan yang luar biasa oleh pemerintah. masyarakat juga perlu terlibat dalam mematuhi segala kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan covid-19. Jika laju penularan bisa dikendalikan maka akan semakin mudah untuk memulihkan keadaan ekonomi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun