Mohon tunggu...
Titrin Kartika sari
Titrin Kartika sari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IPMAFA

Berusahalah Pastikan berhasil

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Langkah Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Covid_19

5 Desember 2020   13:50 Diperbarui: 5 Desember 2020   13:57 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Kehebohan yang diakibatkan oleh sebuah kejadian akibat wabah covid-19 yang mendunia sejak akhir tahun 2019 seperti tiada henti untuk dibicarakan. Wabah covid-19  telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global mengingat tingkat kasus yang kian hari kian meningkat, menambah angka kematian serta membuat banyak kegiatan jadi terhambat dan terkendala.

World Health Organization (WHO) yang merupakan koordinator kesehatan umum internasional telah mengumumkan bahwa wabah covid-19 masuk sebagai pandemi. Oleh karenanya WHO mengeluarkan beberapa strategi utama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi ini. Strategi tersebut diantaranya:
1. Memperluas, melatih, dan meletakkan pekerja bidang kesehatan pada layanan kesehatan,
2. Menerapkan sistem tertentu untuk dugaan kasus,
3. Meningkatkan tes dan layanan kesehatan,
4. Mengidentifikasi fasilitas yang dapat diubah menjadi pusat kesehatan untuk Covid-19,
5. Mengembangkan rencana untuk mengkarantina kasus,
6. Refokus langkah pemerintah untuk menekan virus .
Perlu adanya kesiapsiagaan dan kerjasama dari segala pihak terutama dalam hal kesehatan karena mengandalkan tim medis saja tidak cukup. Kesiapsiagaan ditujukan karena covid-19 sudah dikategorikan sebagai pandemi yang menimbulkan dampak yang sangat luas.

Pemerintah Indonesia telah mengupayakan kebijakan dan beberapa langkah guna mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pandemi covid-19. Salah satu langkah yang diambil pemerintah yaitu dengan menerapkan kebijakan social distancing kepada seluruh masyarakat dan warga negara. Dengan menerapkan sosial distancing masyarakat diharuskan untuk menjaga jarak satu sama lain dengan space minimal 1 meter, menghindari kontak fisik secara langsung , serta  menghindari kerumunan atau tidak berkerumun. Hal ini dimaksudkan guna memutus penyebaran virus corona. Masyarakat diminta untuk menjaga jarak aman guna memutus rantai penularannya. Dengan menjaga jarak aman satu sama lain serta membatasi aktivitas diluar rumah dinilai efektif dalam mengendalikan persebaran virus corona.

Beberapa kebijakan dan langkah yang juga dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal penanganan covid-19 yang diajukan sebagai bentuk kepedulian atas keadaan yang sedang menimpa tersebut dsiantaranya :
a. Kebijakan mengenai gugus tugas percepatan penanganan covid-19.e

b. Kebijakan mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada seluruh masyarakat dan warga negara.

c. Kebijakan mengenai kewajiban cuci tangan pakai sabun dan himbauan untuk memakai masker guna mencegah penularan covid-19.
d. Kebijakan mengenai Pemberdayaan Masyarakat dalam percepatan penanganan covid-19 dengan pembentukan Satgas Jogo Tonggo ditingkat RW/ Rukun Warga. e. Kebijakan mengenai klaim biaya dalam perawatan pasien bagi instansi kesehatan yang menangani pasien covid-19.

Selain itu pemerintah juga gencar melakukan tes masal atau rapid-tes kepada masyarakat. Dalam hal ini juga tidak hanya pemerintah saja yang memberikan regulasi, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga yang menghimpun cendekiawan dan para ulama muslim di Indonesia juga ikut serta memberikan regulasi ditengah pandemi covid-19. Beberapa regulasi tersebut diantaranya:

1. Mengenai penyelenggaraan peribadatan ditengah pandemi covid-19.
2. Mengenai pedoman kaifiyat ibadah bagi tenaga kesehatan yang mengunakan APD/ Alat Pelindung Diri ketika sedang menangani dan merawat pasien covid-19.
3. Mengenai pedoman dalam mengurus jenazah yang terinfeksi virus corona.

Gilang bependapat bahwa dalam menangani pandemi covid-19 pemerintah tidak hanya melakukan upaya yang terbatas pada tes masal, lockdown, maupun social distancing melainkan juga perlu melakukan beberapa upaya-upaya dasar yang diantaranya:
a. Menumbuhkan rasa sadar kepada masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan cara sehat.
b. Menciptakan stabilitas ekonomi dengan tujuan seluruh masyarakat dapat menjalani hidup secara layak.
c. Profesional dengan melepaskan cengkraman kepentingan diluar kepentingan negara yang tepat untuk dilepssksn.
d. Mengembangkan tekhnologi yang mendorong kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik.  
Strategi, langkah, kebijakan serta upaya yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut diharapkan mampu diterapkan oleh semua kalangan masyarakat sehingga mempu menekan angka penularan serta menekan angka kematian yang disebabkan covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun