Mohon tunggu...
Tito Ferdian
Tito Ferdian Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan Swasta

Penyuka berita, pencinta traveling

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mewujudkan Kenyamanan dan Keamanan di Jalan Raya dengan Menerapkan No Over-Dimensi dan Over-Load

18 November 2022   09:02 Diperbarui: 18 November 2022   09:04 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Kenyamanan dan keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab bersama para pengguna jalan. Bila ada jalan rusak (berlubang) maka perjalanan akan menjadi terhambat sehingga lebih memakan waktu. Selain itu bila ternyata penerangan di daerah jalan yang rusak tersebut kurang memadai, maka jalan yg berlubang atau rusak parah bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Salah satu yang menjadi penyebab terbesar rusaknya akses jalan, selain karena kualitas material yang digunakan untuk membangun jalan adalah karena muatan kendaraan angkutan barang yang terlalu berlebihan atau yang sering dikenal sebagai over-load. Selain menyebabkan akses jalan yang digunakan menjadi lebih cepat rusak, kendaraan angkutan barang yang berat muatannya melebihi ketentuan, juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan karena beban yang ditanggung oleh rem menjadi lebih berat.

Banyak kasus kecelakaan karena disfungsi sistem pengereman yang diakibatkan dari beban muatan yang berlebih. Rem yang menerima beban melebihi ketentuan, akan mengakibatkan rem mengalami peningkatan suhu yang lebih cepat dari seharusnya, dan ketika rem sudah menjadi sangat panas dan akhirnya terjadi gagal fungsi rem. Di sisi lain, beban yang berlebih juga membuat kendaraan menjadi lebih boros ban yang bisa memicu pecah ban, selain itu konsumsi BBM juga menjadi lebih boros.

Semua hal diatas bisa kita cegah dengan selalu menaati peraturan tentang berat maksimal muatan yang diperbolehkan sesuai buku pedoman.

Lalu tentang over-dimensi, adalah ukuran kendaraan yang melebihi dari standar yang dianjurkan pemerintah ketika memodifikasi kendaraan angkutan barang. Walaupun terkadang barang yang diangkut adalah barang yang bobotnya ringan, para pengguna jalan tetap harus memperhatikan ukuran baik lebar, tinggi maupun panjang kendaraan yang mereka kendarai.

Apa kaitan over-dimensi ini terhadap keselamatan di jalan? Kita ambil contoh yang mudah kita temui saja, misalnya kendaraan sejenis Carry atau L300 yang membawa kardus bekas yang mungkin berasal dari pengepul (rongsok). Mungkin sopir dari kendaraan L300 tersebut menganggap kardus bekas adalah barang yang terlalu ringan bila dibawa menggunakan mobil tersebut. Sehingga akhirnya menumpuk kardus tersebut hingga melebihi aturan batas atas yang diperbolehkan untuk kendaraan tersebut. 

Bila kendaraan tersebut melewati jalan yang diatasnya terdapat banyak sekali kabel tegangan dari PLN, maka kendaraan tersebut berkemungkinan untuk menyenggol sehingga menyebabkan kecelakaan. Atau bila kendaraan tersebut melewati tanjakan yang curam, maka kendaraan tersebut kemungkinan bisa terangkat bagian kabin (depan) sehingga terjadilah kecelakaan. Bila sudah terjadi seperti ini maka selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain yang berada di dekat dengan kendaraan tersebut.

Untuk itu, marilah kita tanamkan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mematuhi peraturan over-dimensi dan over-load (ODOL) ini. Pedulikan juga orang-orang tersayang yang menunggu kita di rumah. Tidak terbayang kesedihan mereka bila mereka tahu kita (amit-amit) kecelakaan di jalan karena kita mengabaikan hal-hal di atas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun