Mohon tunggu...
Titis Tria Saputri
Titis Tria Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNEJ Back to Village III Kelompok 2 Pengembangan Pelayanan Desa Berbasis Online

22 September 2021   18:22 Diperbarui: 22 September 2021   18:24 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid 19 yang masih saja terus berlangsung bahkan bukan hanya di Indonesia saja tetapi juga seluruh dunia masih merasakannya. Dengan hal yang seperti itu, Universitas Jember telah mengganti program KKN yang awalnya seluruh mahasiswa yang menempuh KKN akan ditempatkan di Desa yang sedikit terpencil dan digantikan dengan KKN Back to Village. 

KKN Back to Village ini memiliki konsep yang hampir sama dengan KKN periode sebelumnya yaitu bagaimana mahasiswa diberi kesempatan untuk mengabdi dan menyebarkan pengetahuan yang didapat selama menempuh perkuliahan di Universitas Jember pada warga desa di sekitar mahasiswa tersebut berasal. Perbedannya adalah KKN periode sekarang ini dilaksanakan secara mandiri/individu tidak berkelompok seperti pada periode-periode sebelumnya. 

KKN Back to Village memiliki 5 tema yang nantinya tema tersebut dapat dipilih salah satu. Lima tema tersebut meliputi program pemberdayaan wirausaha masyarakat terdampak covid 19, program inovasi teknologi/informasi dalam penanganan covid 19, program pemberdayaan bumdes/ jaring pengaman desa penanganan covid 19, program literasi desa pada masa pandemi covid 19, dan program penanganan, dan Aki Akb.

KKN yang penulis lakukan saat ini bertempat di salah satu desa yang berada di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yaitu Desa Sarimulyo. Desa Sarimulyo terdiri atas empat dusun, yaitu Dusun Sempu, Rejomulyo, Pandansari, dan Cempokosari. Desa Sarimulyo dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Bapak Didik Eko Andriyanto, S.Pd. Waktu operasional pelayanan kantor Desa Sarimulyo yaitu mulai hari Senin sampai Jum'at dari jam 08.00-16.00 WIB.

Seiring dengan berkembangnya teknologi yang semakin maju, hampir seluruh kegiatan sehari-hari yang masyarakat lakukan berhubungan dengan teknologi. Hal ini secara tidak langsung dapat meringankan setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat. 

Salah satunya dalam bidang kegiatan penyampaian informasi dan pemanfaatan media online, yang bisa berupa mengirim dan menerima pesan, penyampaian informasi penting yang bisa diakses oleh siapapun dan dimanapun.

Pada saat yang seperti ini, ketika pandemi masih berlangsung semua orang dipaksa untuk mengurangi kegiatan tatap muka secara langsung. 

Salah satunya adalah kegiatan pengurusan dokumen yang dilaksanakan di kantor desa harus dilaksanakan secara daring/online. 

Hal ini menjadi inspirasi dari penulis untuk memanfaatkan teknologi dan penyampaian informasi serta pengurusan dokumen yang dilaksanakan secara daring/online. Sebagai contoh dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp Bussines. 

Dimana aplikasi ini sudah banyak digunakan oleh pemerintahan contohnya adalah Mall Publik Kabupaten Banyuwangi. 

Dalam pengurusan dokumen warga hanya mengirim berkas-berkas persyaratan ke nomor yang telah tercantum. Persyaratan tersebut juga bisa dilihat dalam fitur katalog yang ada di dalam aplikasi WhatsApp Bussines. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun