Mohon tunggu...
Titik Nur Farikhah
Titik Nur Farikhah Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haji 2020 Ditunda, Persiapan Jemaah Lebih Prima

3 Juni 2020   15:19 Diperbarui: 3 Juni 2020   15:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah sebelumnya pemerintah menggaungkan dua skema penyelenggaraan haji tahun ini, antara tetap diselenggarakan atau dibatalkan. Akhirnya sebuah keputusan bijak dikeluarkan pemerintah, Selasa (2/6/2020) dengan menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Tentu keputusan ini dinilai paling tepat mengingat kondisi pandemi yang tak kunjung reda hampir di seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Selain dapat mengancam keselamatan jemaah, agama mengajarkan untuk menjaga jiwa sebagai kewajiban yang harus diutamakan.

Dalam perjalanan sejarah, penundaan penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah kali pertama. Namun di tahun-tahun sebelumnya hal yang sama juga pernah dilakukan pemerintah. Sebut saja di tahun 1987 ketika wabah meningitis merebak, jemaah haji pun harus rela hajinya ditunda.

Kebijakan ini diambil mengingat hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M. Rencananya 26 Juni, kloter pertama akan diterbangkan. Namun persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan haji di Saudi sendiri belum ada kejelasan kapan akan mulai dibuka.

Kondisi ini juga berdampak pada minimnya persiapan yang harus dilakukan pemerintah kepada jemaah haji menyangkut pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang harapannya ibadah haji dapat terselenggara secara aman dan nyaman.

Ditegaskan kembali oleh Menag bahwa tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik reguler, khusus maupun jemaah yang menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

Kesehatan Faktor Utama

Menurut keterangan Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ede Surya Darmawan, "Menjaga kesehatan saat ini lebih prioritas." Tentu akan ada potensi penularan jika jemaah haji Indonesia tetap diberangkatkan pada musim haji tahun ini kecuali sudah tidak ada kasus lagi.

Sementara terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan saat pelaksanaan haji di tanah suci seperti physical distancing  saat prosesi haji, wukuf di Arofah, bermalam di Muzdalifah, Mabit di Mina, lempar jumrah, tawaf, dan sai akan menjadi kendala tersendiri mengingat jutaan jemaah dalam waktu yang bersamaan harus berada di tempat yang sama untuk melaksanakan sunnah, rukun, dan wajib haji yang menjadi syarat sahnya haji.

Kekhawatiran merebaknya wabah tidak hanya terjadi saat di tanah suci saja namun juga saat jemaah haji kembali ke tanah air. Bisa saja saat di sana sehat lalu saat kembali ada gelombang kedua (second wave) pandemi covid-19 yang terjadi di tanah air.

Keputusan pembatalan inipun dinilai sangat tepat karena pemerintah lebih mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun