Mohon tunggu...
Titik Nur Farikhah
Titik Nur Farikhah Mohon Tunggu... Penulis - Writer

Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Takut Korona, Warga Mulai Karantina Wilayah hingga Penolakan Jenazah

1 April 2020   21:50 Diperbarui: 2 April 2020   13:35 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  Warga masyarakat mulai antipati saat mendengar istilah korona. Kekhawatiran dan ketakutan ini dipicu oleh maraknya berita yang lalu lalang setiap hari baik di media elektronik, media cetak, maupun media sosial tentang cara penyebaran dan dampak mengerikan dari virus korona. Belum lagi selalu dikabarkan berapa jumlah pasien yang akhirnya meninggal karena terjangkit virus elit ini. Mengapa disebut elit, karena secara kasat mata virus ini menghinggapi mereka yang baru saja beranjak dari luar negeri atau berinteraksi dengan WNA yang lebih dulu terpapar virus.

Pemicu terakhir terkait imbauan pemerintah melarang warganya yang bekerja di Jakarta untuk pulang mudik ke kampung halaman. Tentu saja imbauan ini pun serta merta disambut aksi warga masyarakat di luar Jakarta untuk segera melakukan karantina wilayah sebagai bentuk penolakan bagi mereka yang nekat mudik karena ingin mensterilkan wilayahnya dari virus korona. Sangat ironi memang. 

Entah siapa yang harus disalahkan?

Bisa jadi sikap pemerintah yang kurang tegas untuk tidak segera memberlakukan lockdown wilayah Jakarta dan sekitarnya. Bisa juga karena pemerintah kurang berpihak pada masyarakat kelas bawah sehingga hanya berani mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan social distancing, menggunakan alat pelindung diri, dan selalu jaga kesehatan yang akhir-akhir ini lebih diperketat dengan physical distancing. Bisa juga karena pemerintah merasa belum mampu menjamin warga Jakarta jika benar-benar diberlakukan lockdown.

Nyatanya, imbauan yang terus menerus digaungkan pemerintah untuk jangan mudik, tetap saja dilanggar. Bahkan ribuan orang telah meninggalkan Ibu Kota, dibuktikan dengan lenggangnya lalu lintas Kota metropolitan. Adakah yang salah? Mereka yang merantau ke Jakarta adalah para pekerja. 

Jika pemberlakuan work from home (WFH) akhirnya diperpanjang, lalu mereka mau makan apa? Tidak salah juga jika social distancing yang digembar-gemborkan kudu ditaati nyatanya malah dilanggar. Wajar dong, mereka harus cari makan karena keluarga mereka kelaparan. Akhirnya mereka berpikir tak ada jalan lain, kecuali harus pulang kampung.

Permasalahan lain pun muncul. Kepulangan perantau ke kampung halaman kian menuai pro kontra. Dimana-mana karantina wilayah. Seolah teroris siap menyerang. Tak tanggung-tanggung warga kampung sekitar pun sampai bingung jika mau keluar ke jalan untuk sesuatu urusan. Nyesek juga kalau posisi kita sebagai perantau. Di ibu kota tak bisa cari makan namun saat pulang kampung dicurigai sebagai pembawa bencana. Miris dengarnya. Siapa yang ingin diperlakukan seperti ini?. Seperti simalakama, dimakan mati tak dimakan juga tetap mati.

Dok: Ditjen Bimas Islam
Dok: Ditjen Bimas Islam
Padahal dengan edukasi yang baik, bisa dipahamkan bahwa pemudik ini sebetulnya bisa diterima namun harus menjalani masa karantina mandiri di rumah selama 14 hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Baru kemudian bisa diketahui apakah yang bersangkutan sehat atau telah terpapar korona agar tidak saling mencurigai. Untuk selanjutnya jika memang sudah terpapar korona (suspect) maka harus segera dilakukan tindakan untuk berobat ke RS rujukan dengan penanganan lebih lanjut.

Hal yang membuat miris akhir-akhir ini adalah gejolak warga masyarakat yang mulai menolak pemakaman jenazah yang terpapar korona. Mereka menjadi paranoid karena kurang memahami tata cara pemakaman jenazah. Padahal sudah ada protokol pengurusan jenazah pasien covid-19 yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan berlaku bagi semua agama.

Dengan menggunakan kain kafan berbahan plastik yang tidak tembus air dan jenazah dimasukkan dalam keranda yang sudah dilapisi alumunium oil. Jenazah harus disemayamkan tidak lebih dari 4 jam dan dilakukan oleh petugas kesehatan yang berpakaian hazmat lengkap dengan alat pelindung diri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun