Apakah demi menunjukkan kesaktian Pancasila maka kita harus menutup mata terhadap pembantaian yang melanggar sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab"?
Apakah karena kita adalah negara hukum sehingga kita cukup menggunakan Sila Pertama Pancasila sebagai dasar pembantaian kaum komunis, tanpa mensinkronkan dengan sila-sila lainnya?
Kupikir Pancasila adalah sebuah ideologi sehingga seluruh sila harus tercermin dalam setiap pikiran, ucapan dan tindakan. Tidak cuma diambil satu-satu layaknya pengacara dan jaksa mengutip KUHP.
Aku engga pengen punya pikiran bahwa "Mengingkari kebiadaban bangsa sendiri adalah membohongi bangsa sendiri". Â Lagian, klo kiat mau jujur mempelajari proses kebiadaban pembantaian PKI, kita punya peluang untuk memahami potensi radikal bangsa kita sendiri. Sehingga kita bisa menyusun program-program untuk menangkal radikalisasi tersebut.
Mengapa kasus pertanahan bisa berujung pada pembantaian seperti terjadi di Sumatera? Apakah penyusun kebijakan Reformasi Agraria sudah pernah membaca sejarah bagaimana PKI merebut lahan para Tuan Tanah, kemudian bagaimana masyarakat non-PKI membalas kelakuan PKI tersebut? Jika tidak memahaminya maka para penyusun kebijakan tidak sadar betapa sensitif urusan lahan. Wajar saja kalo urusan tanah jadi berdarah-darah.
Jangan sampai justru pihak lain yang mempelajarinya, sehingga pihak lain berpeluang mengulang kembali kebiadaban tersebut ....
Kebenaran sejarah itu penting.