Mohon tunggu...
nisaicha ica
nisaicha ica Mohon Tunggu... -

modifikasi terbaru

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Suzuki Patenkan Desain All New Vitara

20 Maret 2015   11:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Pasca All New Vitara disingkap di Paris Motor Show 2014, Suzuki saat inisudahajukan paten buatrancangan crossover tersebut.

Berdasarkan laporan alat Tiongkok, Changan-Suzuki sedang ajukan dokumen memeroleh design paten dari otoritas setempat. Dilansir dari Indianautosblog, Kamis (1/12/2014), All New Vitara rencananya bakaldijualbuatmula-mula kali ke pasar Eropa.

Suzuki Patenkan Rancangan All New Vitara

Adapun, All New Vitara sediabersama mesin bensin & diesel empat silinder 1,6 liter. Menyoal tenaga, mobil mampu menyemburkan 120 horse power (Telepon Selular) &torsi 156 Nm kepada varian bensin, sementara diesel melontarkan 120 Ponsel& torsi 320 Nm.

Suzuki Patenkan Design All New Vitara

Buat varian mesin bensin, All New Vitara dikemas bersama transmisi manual lima percepatan atau automatis enam percepatan.

Semua varian mempunyaisystem penggerak roda depan. Sedangkan terhadap varian paling tinggidapatdi bekalitechnologi ALLGRIP 4WD. modifikasi honda brio

Suzuki mengumumkan, uraian All New Vitara utk pasar Eropa meliputi dimensi panjang 4.175 milimeter, lebar 1.775 mili meter, tinggi 1.610 bersama jarak sumbu roda 2.500 milimeter. Seterusnya mobil mempunyai lima kursi penumpang & kapasitas daya simpan 375 liter. baca juga modifikasi honda brio terbaru 2015. lihat juga modifikasi mobil toyota fortuner terbaru 2015.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun