Mohon tunggu...
Tiqo Aute
Tiqo Aute Mohon Tunggu... Seniman - Mencintai atau Membenci Secukupnya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jangan berlebihan dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uskup dan Imam Katolik Dukung Kebijakan Pemerintah Perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021

22 Juli 2021   23:09 Diperbarui: 22 Juli 2021   23:14 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar: pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat

Tak ada yang mau berada pada kondisi pandemi seperti sekarang ini yang telah banyak merugikan kesehatan hingga merenggut jiwa. Bukan hanya itu, pandemi juga sangat berpengaruh terhadap ekonomi. Sehingga untuk keluar dari berbagai kesulitan tersebut, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan sosial untuk meminimalisir mobilitas warganya.

Kebijakan pemerintah tersebut sangat berdampak, terutama pada masyarakat dengan penghasilan tergolong kecil yang pendapatannya harian untuk menyukupi kebutuhan keluarganya. Namun itulah cara terbaik yang bisa dilakukan untuk saat ini. Selain vaksinasi harus dipercepat dan bantuan sosial segera disalurkan, kegiatan masyarakat juga harus dikendalikan demi menghindari kerumunan.

Demi keselamatan warganya, pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM disertai dengan penyaluran bansos. Kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari berbagai sudut, baik dari kesehatannya atau pun perekonomiannya, semuanya bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan perpanjangan PPKM. Kebijakan yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 ini diapresiasi oleh para Uskup dan Imam Katolik. 

Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko mengapresiasi kebijakan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu, dia mengajak seluruh Umat Katolik untuk mengindahkan kebijakan ini dengan penuh kerelaan dan kegembiraan demi kebaikan bersama. Dia juga tak henti selalu mendoakan agar Tuhan melindungi dan menjaga kita semua dari pandemi Corona ini.

Hal senada disampaikan Uskup Keuskupan Agung Merauke, Papua, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina, Maluku, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan nyawa seluruh elemen bangsa Indonesia.

Mencermati perkembangan Covid-19 yang belum mereda, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Kaltim, Mgr Yustinus Harjosusanto MSF juga mendukung perpanjangan PPKM. Katanya, memang ada dampak ekonomi, tetapi perpanjangan selama hanya satu pekan saja ini mesti dipandang sebagai usaha untuk lebih mengefektifkan PPKM sebelumnya, sehingga hasilnya lebih nyata.

Dukungan senada juga disampaikan sejumlah uskup lainnya. Mereka antara lain, Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr Yohanes Harun Yuwono, Uskup Terpilih Keuskupan Sibolga, Sumut Mgr Fransiskus Tuaman Sinaga, Uskup Keuskupan Malang Mgr Henricus Pidyarto Gunawan O.Carm, Uskup Keuskupan Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM, Uskup Keuskupan Banjarmasin Mgr Petrus Bodeng Timang, dan Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat Mgr Dominikus Saku.

Selain Uskup, para Imam Katolik dari berbagai Lembaga Agama Katolik juga memberikan dukungan positif terhadap perpanjangan PPKM ini. Romo Agustinus Heri Wibowo, Pr Sekretaris HAK KWI, misalnya, menilai perpanjangan PPKM sampai 25 Juli 2021, supaya laju penularan virus corona menurun dan kebutuhan pengobatan Covid-19 di RS berkurang. Sehingga, RS tidak lumpuh karena over capacity, dan dapat menangani penyakit penyakit lainnya yang mengancam nyawa.

Pesan senada disampaikan Romo PC Siswantoko, Pr Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam, KWI. Dia mengatakan, PPKM memang membuat hidup jadi berat dan kurang nyaman. Tetapi itulah cara pemerintah untuk membela kehidupan masyarakatnya. Kita diajak untuk turut berpartisipasi dalam menyelamatkan bangsa ini dari cengkeraman Covid-19 dengan menaati aturan PPKM, selalu berpengharapan, hidup dalam kasih, dan peduli dengan sesama, lebih-lebih yang sangat membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun