Mohon tunggu...
Tin Wartini
Tin Wartini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa STAI Riyadhul Jannah Subang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan di Indonesia

20 September 2022   07:49 Diperbarui: 21 September 2022   13:04 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan menurut UU No. 20 tentang sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003: "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."

Di Indonesia sistem Pendidikan dibagi menjadi 2, yaitu:

A. Sistem Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan nasional artinya sistem pendidikan yang kurikulum penilaian, pengawasan, dan untuk mengukur taraf pendidikan bangsa dikelola dan diawasi oleh negara. Adapun jenjang program pendidikan nasional menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 8, Sistem Pendidikan Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu:

1. Pendidikan Dasar

Pendidikan umum yang lamanya 9 tahun, 6 tahun di Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 3 tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama misalnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (mts). Pendidikan dasar ini merupakan program wajib belajar.

2. Pendidikan Menengah

Jenjang pendidikan lanjutan dari pendidikan dasar misalnya Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ataupun Madrasah Aliyah (MA).

3. Pendidikan Tinggi

Jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia yang mencakup beberapa program pendidikan misalnya diploma, sarjana, magister, doktor dan spesialis.

B. Sistem Pendidikan Lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun