Mohon tunggu...
Tini Siniati Koesno
Tini Siniati Koesno Mohon Tunggu... Human Resources - fokus kepada Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Inovasi dan Standar Instrumen Pertanian

bekerja di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Nature

Usahatani Bersih dan Sehat, Landasan Penyedia Superfood, Guna Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia

31 Mei 2021   18:15 Diperbarui: 31 Mei 2021   22:40 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pangan masalah utama dalam penentu pembentukan karakter sumberdaya manusia.  Oleh karena itu ketersediaaannya haruslah cukup bukan hanya di kuantitas dan distribusinya.  Akan tetapi lebih dari itu apabila negeri ini menginginkan kualitas sumberdaya manusianya unggul, harus mampu menyediakan asupan konsumsi yang berkualitas atau yang disebut dengan kelas Superfood

Merujuk Paparan Dr. Harsanti Peneliti Balai Besar Penelitian Sumberdaya Lahan Pertanian (BBPSDLP) pada hari tanah sedunia di bulan Desember 2020 bahwa Pasar bebas dunia (WTO) atau pasar bebas Asean (MEA) sudah memberlakukan Produk pertanian untuk bahan pangan aman dari kontaminan termasuk residu bahan agrokimia.  

Hal itu ditunjukkan bahwa pada Persyaratan ecolabeling terhadap suatu produk termasuk produk pertanian menjadi syarat utama perdagangan bebas harus menerapkan konsep GAP.  Penerapannya juga dilandasi dengan Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan, ketahanan dan keamanan pangan.  Hal ini mengingat Teknologi pertanian modern nyata memacu produktivitas guna memenuhi pasokan pangan.  Antara lain dalam prakteknya selalu menggunakan bahan agrokimia (pupuk dan pestisida), yang banyak ditemui di tingkat petani dengan kondisi over use dan miss use.

Hal ini bukan rahasia lagi, jika petani telah menggunakan bahan agrokimia melampoi dosis yang direkomendasikan.  Contoh konkrit terjadi pada petani peserta Demfarm di desa Tegalrejo, Kecanmatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, telah menggunakan phonska 75 kg dan ZA 75 kg untuk lahan usahatani padi seluas 100 ru.  Bila dikonversikan, lahan itu setara dengan luasan 0,14 hektar.  Jadi pemupukan yang digunakan dengan dosis tersebut, setara dengan dosis pemupukan Phonska dan ZA masing-masing 535 kg/ha.  Padahal rekomendasi pemupukan dari lembaga research, BPTP Balitbangtan Jawa Timur adalah separuhnya, yakni 200 kg/ha NPK; 200 kg/ha Urea dan 100 kg/ha ZA.  Ini yang dinamakan over use dan over dosis. 

Belum lagi ditambah miss use atau miss aplication yaitu cara memberikan pupuk ke lahan kurang tepat.  Umumnya petani menyebar merata begitu saja, sehingga tidak tepat sasaran ke tanaman, menyebabkan inefisiensi dan pemborosan biaya.  

Bahaya ikutannya, tanah menjadi keracunan kelebihan pupuk kimia, menurunkan kandungan bahan organik, karena populasi jasad renik yang menguntungkan pertanian, terganggu keseimbangan-nya.  Over use dan miss use, tidak saja terjadi di pemupukan, namun terjadi pula pada penggunaan pestisida.  Umumnya petani menghendaki organisme pengganggu tanaman (OPT) itu mati di hadapannya saat pengendalian. 

 Ini yang menyebabkan musuh alami yang berguna untuk menjaga keseimbangan populasi OPT, ikut musnah.  Akibatnya terjadi ledakan populasi OPT yang menyerang tanaman budidaya tak terhindarkan lagi.  Dampak ikutannya yaitu adanya residu logam berat pada tanah dan tanaman yang dikonsumsi manusia.  Selain itu, logam berat didalam tanah akan mengganggu aktivitas mikroba dan akan berpengaruh terhadap keseimbangan ketersediaan hara dalam tanah untuk tanaman.

Mengingat kondisi demikian yang berpuluh-tahun terjadi tanpa disasadari oleh semua pihak, menjadikan produk pangan kiita kurang mampu bersaing di pasaran dunia.  Selain itu bila untuk pangan domestik, dengan misi menghasilkan SDM yang berkualitas, baiknya mulai sekarang menyediakan pangan yang diasup dengan kualitas superfood.  Oleh sebab itu mulailah sekarang, semua pihak bekerja sama secara komprehensif untuk memproduksi pangan dengan kategori super food untuk ciptakan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang handal.  Kuncinya hanya pada cara memproduksi pangan yang bersih dan sehat, dimulai dari persiapan, seleksi dan perlakuan benih sehat, budidaya dan penanganan panen. 

Misal pada budidaya padi, gunakan benih padi yang jelas asal-usulnya.  Kemudian pada seleksi benih, petani melakukan perendaman sejenak benih padi dengan larutan garam dengan kadar tertentu kemudian dicuci bersih.  Cara ini adalah multi fungsi, selain untuk seleksi benih bernas juga buerguna untuk membunuh telur dan bibit hama-penyakit melalui tular benih.  Setelah itu diikuti dengan pemeliharaan tanaman dengan budidaya tanaman sehat.  Artinya penggunaan input agrokimia (pupuk dan pestisida) tetap dilakukan tetapi dengan batasan-batasan sesuai rekomendasi dari lembaga research yang terakreditasi seperti BPTP Balitbangtan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. 

Kesemuanya ini disebut dengan pertanian ramah lingkungan. Pertanian ramah lingkungan itu bukan pertanian organik, karena masih diperbolehkan menggunakan pupuk anorganik, pestisida tetapi terkendali.  

Pertanian ramah lingkungan komponen utama inovasinya adalah konservasi tanah dan air.  Urgensi pada efisiensi mengurangi pupuk kimia, manajemen terpadu penanganan organisme pengganggu tanaman (OPT) termasuk gulma.  Langkah operasional ramah lingkungan, meminimalis input, kerja supplement bila diperlukan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun