Mohon tunggu...
Tina Rina Mulyani
Tina Rina Mulyani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa UPI - Pendidikan Seni Rupa 2017

ig: tinarinam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI: Mural, Kegiatan Kreatif yang dapat Dilakukan #DiRumahSaja

25 Januari 2021   00:15 Diperbarui: 25 Januari 2021   00:26 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi: pribadi.

Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 telah memberikan tantangan tersendiri di Indonesia. Untuk mengantisipasi penularan virus tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti social distancing, physical distancing, hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi ini mengharuskan masyarakat untuk tetap diam di rumah, belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.

Salah satu kegiatan kreatif yang bisa dilakukan saat #dirumahsaja yaitu Kegiatan Mural (Wall Painting).

Kegiatan Mural ini adalah kegiatan mengasah kreatifitas dalam mengolah bidang kosong. Secara bahasa mural berasal dari kata bahasa latin yakni murus artinya adalah dinding. Sedangkan dalam artian luas mural merupakan menggambar ataupun melukis dengan media di atas dinding tembok maupun media yang sifatnya permanen. Dengan beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwasanya mural adalah lukisan atau gambar yang dibuat pada sebuah media permanen seperti meja, lantai, langit-langit dan lainnya.

            Kegiatan Mural ini berlangsung selama 7 Hari selama 12 Jam per hari. Dimulai dari survei tempat yang akan dijadikan bidang untuk dilukis. Melihat dari program kegiatan yang bertema Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, maka mural yang cocok untuk digambar yaitu reminder kepada masyarakat pentingnya menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19.

            Program KKN Tematik UPI dengan tema Pencegahan dan Penanggunalang Dampak Covid-19 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk memperinddah lingkungan rumah dan juga sebagai pengingat dengan pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun