Mohon tunggu...
tina aprillianaa
tina aprillianaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Tidar

always think positive

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Islam

27 November 2021   13:03 Diperbarui: 27 November 2021   13:09 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Islam 

Hukum Islam adalah hukum-hukum yang diperintahkan Allah SWT untuk umatNya agar mengarahkan ke jalan yang benar dan mendapatkan kemaslahatan serta mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Sumber Hukum Islam

  • Al Quran
  • Al Sunnah
  • Ijtihad

Ciri-Ciri Hukum Islam

Terdapat ciri-ciri Hukum Islam, diantaranya sebagai berikut:

1. Bersumber dari agama Islam
2. Memiliki hubungan yang erat dan tidak bisa dipisahkan dari iman ataupun kaidah dan kesusilaan atau akhlak Islam
3. Terdiri dari dua bidang utama, yaitu ibadah dan muamalah
4. Strukturnya berupa Al Quran, Al Sunnah, dan Ijtihad

Tujuan Hukum Islam

Terdapat tujuan Hukum Islam yaitu untuk mencegah kerusakan pada manusia dan mendatangkan kemaslahatan untuk manusia, mengarahkan manusia kepada kebenaran agar mencapai kebahagiaan hidup manusia di dunia maupun di akhirat.

Fungsi Hukum Islam

Selain itu, terdapat fungsi Hukum Islam Fungsi hukum Islam sebenarnya cukup banyak jika dijelaskan secara mendetail. Tetapi, kita akan membahas fungsi utamanya saja, diantaranya:

1. Fungsi Amar Ma'ruf Nahi Munkar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun