Hukum IslamÂ
Hukum Islam adalah hukum-hukum yang diperintahkan Allah SWT untuk umatNya agar mengarahkan ke jalan yang benar dan mendapatkan kemaslahatan serta mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
Sumber Hukum Islam
- Al Quran
- Al Sunnah
- Ijtihad
Ciri-Ciri Hukum Islam
Terdapat ciri-ciri Hukum Islam, diantaranya sebagai berikut:
1. Bersumber dari agama Islam
2. Memiliki hubungan yang erat dan tidak bisa dipisahkan dari iman ataupun kaidah dan kesusilaan atau akhlak Islam
3. Terdiri dari dua bidang utama, yaitu ibadah dan muamalah
4. Strukturnya berupa Al Quran, Al Sunnah, dan Ijtihad
Tujuan Hukum Islam
Terdapat tujuan Hukum Islam yaitu untuk mencegah kerusakan pada manusia dan mendatangkan kemaslahatan untuk manusia, mengarahkan manusia kepada kebenaran agar mencapai kebahagiaan hidup manusia di dunia maupun di akhirat.
Fungsi Hukum Islam
Selain itu, terdapat fungsi Hukum Islam Fungsi hukum Islam sebenarnya cukup banyak jika dijelaskan secara mendetail. Tetapi, kita akan membahas fungsi utamanya saja, diantaranya:
1. Fungsi Amar Ma'ruf Nahi Munkar