Namun jika terjadi herd immunity, diprediksi akan ada 16 juta orang mati atau dua persen dari jumlah penduduk Indonesia. Ditambah kurva pasien positif Covid-19 di Indonesia, masih terus merangkak naik setiap harinya. Kini jumlah pasiennya sudah lebih dari 20 ribu orang dan diprediksi jumlahnya masih akan terus bertambah.
Di masa kini, ekonomi dan kesehatan ibarat mata uang. Keduanya saling berkaitan, namun tak dapat dipisah.
Begitu pula di masa pandemi corona, masyarakat harus senantiasa hidup sesuai protap new normal, sehat dan harus berpenghasilan demi dapat menafkahi keluarga dirumah.
Meski telah merenggut banyak korban jiwa, kita berharap semoga Indonesia bisa sesegera mungkin dapat mengatasi virus corona layaknya Vietnam. Sejak beberapa bulan lalu, negara dikawasan Asia itu telah dinyatakan tidak ada kasus pasien positif Covid-19 baru.
Berharap pemerintah dan masyarakat di Indonesia bisa belajar dari Vietnam. Pemerintah ketat dalam membatasi pergerakkan warganya, termasuk sanksi tegas bagi siapapun yang melanggarnya.
Warga Vietnam pun mayoritas setuju pada langkah yang diambil pemerintah. Sehingga keduanya bisa berjalan beriringan.
Terlepas dari realita tersebut, ada berbagai kisah konspirasi dibalik kasus Covid-19. Dimana corona bukanlah virus yang berasal dari kelelawar, melainkan virus hasil ciptaan laboratorium dan dipakai sebagai senjata biologis.
Selama ini pula, kita ketahui bahwa virus tersebut diisukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok. Kendatinya juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian, menyampaikan bahwa virus tersebut diselundupkan lewat kontingen Amerika Serikat (AS) dan sengaja disebarkan di negaranya.
Selain berdasarkan hasil riset ilmuwan di Tiongkok, Zhao pun menyebut jika virus itu berasal dari laboratorium militer AS di Fort Detrick, Maryland.
Selanjutnya barulah diselundupkan ke Wuhan lewat ajang Pesta Olahraga Militer Dunia.
Semula Fort Detrick merupakan bandara, lalu beralih fungsi menjadi pusat pengembangan senjata biologis di masa perang dan sejak tahun 1969 hanya diperuntukkan bagi penelitian patogen berbahaya karena dilarang dalam Protokol Jenewa.