Ada kandidat pejabat yang justru dikenal "bersih" mendapatkan resistensi dari oknum-oknum berupa ancaman mundur. Hal demikian merupakan pembangkangan yang tidak boleh terjadi.Â
Sistem evaluasi kinerja ASN berbasis indikator kinerja utama perlu diperbaiki terus menerus. Sanksi pelanggaran terhadap norma yang berlaku harus didesain menggunakan "deterrent effect" demi mewujudkan reformasi birokrasi.
Salah satu contoh tindakan sanksi dengan efek jera adalah pencopotan pin SATRIYA Â bagi para ASN yang melakukan pelanggaran sedang. Pencopotan pin SATRIYA dilakukan didepan upacara atau kegiatan lain yang relevan dalam kurun waktu tertentu. ASN Pemda DIY yang dicopot pin satriyanya tidak berhak menerima insentif tunjangan kinerja, sampai ada perbaikan.
Pecat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran peraturan termasuk segala perundangan dalam kategori berat. Saatnya kita memiliki birokrasi yang ramping, bersih dan berwibawa SATRIYA. (TA)