Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jurus Pangdam Jaya,"Shock Therapy" bagi Para Pengacau Negeri

28 November 2020   21:34 Diperbarui: 29 November 2020   06:14 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangdam Jaya Memberi Pernyataan (Web Makodam Jaya melalui laman kompas.com)

Sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terhadap arogansi FPI pasca kehadiran Rizieq Syihab ke Tanah Air mendapat banyak pujian. Ratusan bunga papan sebagai simbol dukungan rakyat atas ketegasan TNI menjadi bukti kembalinya harapan sosok pemimpin sekaligus patriot pejuang yang hadir untuk menjaga perdamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penurunan baliho FPI disambut positif oleh rakyat Jakarta bahkan diikuti dukungan dari seluruh Nusantara. Jurus Pangdam Jaya ini seiring dengan pernyataan tegas Panglima TNI untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman provokasi dan ambisi kelompok kepentingan.

"Jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang, atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas," tegas Marsekal Hadi, Minggu 15 November 2020.

Negara Republik Indonesia harus hadir dalam praxis dinamika politik kebangsaan untuk tetap menjaga wibawa dan marwah Indonesia sebagai negara hukum dari ancaman terorisme kelompok sipil. Ketegasan Panglima TNI merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang efektif untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum dan sekaligus menjaga tujuan pemerintah negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rakyat semua tahu bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Salah satu terobosan kebijakan strategis Presiden Jokowi untuk melindungi segenap warga Negara Indonesia adalah dengan membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI yang diresmikan pada tanggal 30 Juli 2019 bertempat di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.Ip.

Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) merupakan salah satu unit komando pasukan elit TNI yang merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) dengan komando struktural langsung di bawah Panglima TNI. KOOPSSUS TNI didukung oleh pasukan khusus dari matra darat, matra laut dan matra udara serta standby bersiaga di Mabes TNI.

Tugas pokok Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik di dalam maupun di luar negeri yang mengancam ideologi Pancasila, kedaulatan, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Panglima TNI atas perintah Presiden RI sewaktu-waktu bisa menggunakan KOOPSSUS untuk melakukan operasi militer sesuai dengan tugas utamanya tersebut.

Komandan Koopssus TNI yang pertama adalah Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI. 

Salah satu dasar hukum pembentukan Koopssus TNI adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang "PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2OO3 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2OO2 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME MENJADI UNDANG-UNDANG".

Dalam UU No 5 Tahun 2018  diatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme yang secara tegas mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun