Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Patut Diduga Quasi Terorisme

23 Agustus 2020   01:47 Diperbarui: 23 Agustus 2020   12:31 1554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : https://megapolitan.kompas.com/

Terorisme dapat terjadi di berbagai tempat untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat dan memberikan tekanan pada pemerintah untuk tujuan tertentu dan atau, keuntungan lainnya.

Kita semua dikejutkan oleh satu musibah kebakaran hebat gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan  pada pukul 19:10 WIB, Sabtu 22 Agustus 2020. Dalam waktu singkat api yang menurut informasi Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan dari berbagai media berasal dari lantai 6, telah menghanguskan total 4 lantai di bawahnya.

Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar adalah merupakan Gedung Utama dan merupakan heritage, dimana lantai 6 dan lantai 5 adalah ruang-ruang Jaksa Agung Muda Pembinaan (dalam kementerian atau lembaga tinggi negara setingkat bidang kesekjenan) termasuk di dalamnya urusan kepegawaian, lantai 3 dan 4 adalah ruang-ruang bagian Jamintel, sementara ruang Jaksa Agung serta ruang wakil Jaksa Agung di lantai 2. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam penjelasannya kepada berbagai media menyampaikan bahwa dokumen berkas perkara Jampidum dan Jampidsus ada di gedung bundar.  

Gedung-Gedung dengan "Top Security System" di Jakarta antara lain misalnya Istana Merdeka, Gedung Bursa Efek Indonesia, Gedung Kejaksaan Agung, dan Gedung BI, sudah dilengkapi backup system berlapis. Prosedur pengamanan gedung-gedung tersebut dari semua risiko sudah menjadi bagian dari manajemen risiko disertai dengan "contingency planning" untuk setiap risiko jika terjadi. 

Insiden kebakaran salah satu gedung dengan tingkat security system terbaik di Indonesia tersebut sulit untuk disebut kebakaran biasa. Ada dua hal yang bisa kita lihat dalam insiden kebakaran ini yaitu pertama peristiwanya dan kedua pesan yang bisa terbaca dari peristiwa ini. 

Catatan Terkait Peristiwa Kebakaran 

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwa api berasal dari lantai 6. Beberapa hal lain yang bisa kita catat dari peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut adalah bahwa api  dari lantai 6 dengan sangat cepat merambat dan membakar lantai 5 sampai lantai 2. Kobaran api terlihat sangat besar, sehingga menarik untuk kita analisa penyebab kebakaran di lantai 6 tersebut. Kita tentu secara normatif harus menunggu hasil uji dan analisa PUSLABFOR Mabes POLRI. Banyak video amatir dari rekaman masyarakat menunjukkan betapa api menjalar dengan sangat cepat. Melihat berbagai video tersebut, bisa jadi ada faktor yang menyebabkan api menjadi begitu besar. Faktor tersebut misalnya adalah unsur-unsur material bangunan yang mudah terbakar, atau mungkinkan ada zat yang membuat api membesar sehingga bangunan terbakar begitu hebat. Hal lain yang menarik dikaji adalah pemicu dari kebakaran itu, apakah karena hubungan arus pendek listrik dari instalasi alat yang ada, atau ada pemicu api lainnya?  Dua bagian kajian ini sangat tergantung dari hasil laboratorium forensik tentang penyebab munculnya api dan bagaimana api membesar. Sistem peringatan dini kebakaran konon telah bekerja dengan baik. Jika sistem peringatan dini kebakaran sudah bekerja dengan baik, maka ada kemungkinan sistem respon kebakarannya baik melalui alat otomatis ataupun penanganan melalui satuan keamanan secara manual tidak bekerja dengan baik. Sistem respon kebakaran yang tidak bekerja dengan baik kemungkinannya bisa karena kapasitas respon yang rendah atau memang api yang harus ditangani terlalu besar.  

Pesan yang bisa terbaca dari Peristiwa Kebakaran 

Gedung sepenting Gedung Utama Kejaksaan  Agung semestinya tidak boleh terbakar apapun alasannya at all cost. Gedung Kejaksaan Agung dimana banyak kasus besar kejahatan di Indonesia sedang ditangani, maka jika terbakar tentu akan sangat beresiko terhadap dinamika penegakkan hukum di tanah air. Dua Mega kasus yang saat ini menjadi sorotan publik adalah kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun