Saya kira itu tiga hal positif dari Peraturan Masa Transisi menuju Normal Baru yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan. Tentu masih banyak hal positif lain, dan ada pula kekurangan-kekurangannya..
Artikel di-back up di blog pribadi Omgege.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!