Mohon tunggu...
Ayang
Ayang Mohon Tunggu... Konsultan - None

Just none.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akhirnya Pemerintah Hapus Regulasi Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja?

14 Maret 2020   11:17 Diperbarui: 14 Maret 2020   11:54 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstrasi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja [Detik.com]

Saya mendengar bisik-bisik. Ya, baru bisik-bisik. Pemerintah akan mengeluarkan rangkaian regulasi soal ketenagakerjaan dari daftar inventarisasi masalah (dim) RUU Cipta Kerja.

Jika benar cluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari dim, maka omnibus law cipta kerja akan tidak mencakup regulasi pasar tenaga kerja yang ramai disengketakan dalam aksi parlemen jalanan. Saya tidak tahu apakah regulasi jaminan sosial yang masuk dalam bab ketenagakerjaan juga akan turut dikeluarkan.

Andai benar regulasi pasar tenaga kerja hengkang dari Omnibus Law Cipta Kerja, saya tidak berani buru-buru merayakannya sebagai kemenangan kelas pekerja dalam pertempuran penting ini. Ada banyak alasan api perjuangan harus terus dijaga.

Yang pertama, bisa saja penghapusan cluster ketenagakerjaan dari omnibus law cipta kerja cuma taktik, hanya siasat untuk memecah belah protes rakyat ke dalam isu-isu sektoral.

Pemerintah mungkin berpikir, akan berat menghadapi gencarnya aksi-aksi protes jika gerakan lingkungan hidup, gerakan petani, mahasiswa, dan buruh bersatu. Karena itu, buruh dibiarkan tenang dulu. Biarlah aksi-aksi protes di jalan tersisa isu-isu lingkungan.

Nanti, setelah RUU Cipta Kerja ketok palu, barulah regulasi deregulatif pasar tenaga kerja disusun dalam produk undang-undang terpisah.

Tentu kita tidak berharap pemerintah bersiasat terhadap rakyatnya. Pemerintah yang bersiasat terhadap rakyat sendiri adalah seburuk-buruknya pemerintahan. Tiada bedanya dengan organisasi-organisasi pemuda dan parpol yanng memperebutkan jabatan ketua dengan siasat licik tata tertib pencalonan dan pemilihan.

Kita berharap, jika kelak ada regulasi baru ketenagakerjaan yang terpisah, pembahasaanya diabdikan kepada pencarian trade-off paling adil antara penciptaan lapangan kerja dengan proteksi terhadap kesejahteraan kelas pekerja.

Yang kedua, bagaimanapun juga, adalah kelas pekerja yang paling membutuhkan investasi-investasi baru, pembukaan lapangan kerja baru. Kelas pekerja dalam konteks ini adalah seluruh saja angkatan kerja, baik yang kini sedang berstatus buruh, pun mereka yang masih terus mencari peluang, hingga mereka yang baru akan terjun ke pasar tenaga kerja.

Kian besar proporsi angkatan kerja yang belum terserap (reserve army of labour), kian kencang tekanan terhadap harga komoditas tenaga kerja. Sudah begitu memang. Tenaga kerja itu komoditi, tiada beda dengan tomat, buncis, motor, meja, baju, sepatu, atau gantungan baju. Sekalipun dengan proteksi pemerintah, harganya tetap bergantung kepada kekuatan permintaan-penawaran.  Tidak seperti yang Ricardo katakan, harga tenaga kerja bergantung pada populasi, melainkan seperti yang Marx bilang, adalah jumlah penawaran tenaga kerja faktor kuncinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun