Sunguh manis dan berbisa. Ia memanipulasi prinsip disiplin-demokratis organisasi pergerakan kerakyatan, seolah-olah itu pula yang berlaku dalam demokrasi bernegara.
Disiplin-demokratis apanya jika rakyat tidak punya akses mengontrol partai sendiri?  Disiplin-demokratis apanya jika 20 persen rakyat pemilih akan kehilangan representasi mereka---meski representasi elektoral konteks Indonesia saat ini abal-abal saja---jika ambang batas 7 persen diberlakukan? Proporsi 20 persen suara yang kehilangan keterwakilan itu mengaju pada suara parpol-parpol peserta pemilu 2019 yang tidak mencapai 7 persen.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!