Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Omnibus Law "Cilaka" Ubah Cara Kita Kenalan

11 Februari 2020   21:37 Diperbarui: 19 Februari 2020   23:01 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buruh tolak Omnibus Law Cilaka (Foto: ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ia mengulurkan tangannya, menyambut jabatan tangan perempuan itu.

"Saya Jono, dokter di klinik bersalin di kompleks ini."

"Oh, Saya sudah mendengarnya dari ibu-ibu di pojokan sana. Saya Siwi, pramugari Garu**, merangkap pemasok suku cadang motor mewah," balas si perempuan.

Beginilah cara orang-orang dahulu dan masa kini berkenalan. Nama dan pekerjaan adalah dua atribut utama yang patut disampaikan. Informasi lainnya boleh menyusul jika percakapan membuat betah.

Tetapi dalam beberapa tahun mendatang, model percakapan perkenalan seperti ini diduga akan berganti.

"Bukankah Anda radiolog di rumah sakit paru-paru?"

"Oh, benar sebagian. Saya radiolog untuk setiap Senin dan Kamis, atau pada hari-hari permintaan rontgen sedang ramai. Selasa dan Rabu saya tenaga marketing di asuransi unit link Jiwasraya. Sementara Jumat dan Sabtu tergantung ada order pekerjaan apa. Kalau Anda bekerja di mana?"

"Selama tiga bulan lalu saya asisten dosen untuk kelas jarak jauh short course sebuah universitas . Ya tetapi karena program itu kurang laku, bulan ini universitas ganti program, dan saya tidak dikontrak lagi. Jadi sekarang saya tukang pasang papan reklame di sebuah agency periklanan."

Inilah yang dicemaskan banyak buruh menjadi dampak pemberlakuan UU Cipta Lapangan Kerja, Omnibus law Cilaka. Sejumlah pekerjaan yang semula merupakan karir berubah menjadi casual work dan atau bentuk-bentuk lain non-standard employment (NSE).

Badan PBB yang menangani isu perburuhan, ILO, menggolongkan non-standard employment ke dalam empat tipe. (1) Yang pertama adalah pekerjaan temporer. Yang termasuk di dalamnya adalah kontrak berbasis projek (jamak di kalangan pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat), pekerjaan musiman, casual work, dan buruh harian. Perekonomian dengan sektor-sektor yang kian dominan menggunakan relasi industrial seperti ini disebut gig economy.

___

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun