"Liat tuh (Pak Joko), dia ini 2 tahun lebih muda dari saya, ... Tapi jangan heran, Pak Joko ini ternyata sudah 27 tahun di ESDM, makanya kayak gitu. Saya langsung mikir, waduh kalau gitu saya jangan lama-lama di sini."(Merdeka.com 6/8/2019)
Tetapi kita juga tahu, orang becanda pun ada latar belakangnya. Untuk apa Jonan becanda soal tak ingin lama-lama jadi Menteri ESDM jika bukan karena mendengar desakan agar ia turut bertanggungjawab atas peristiwa listrik padam di hari Minggu itu?
Haruskan Jonan Mundur atau Diganti?
Keputusan mundur dari jabatan karena merasa gagal menjalankan tugas adalah hal mulia, etik para ksatria. Saya pernah menulis soal ini dalam artikel "Bushido! Mungkinkah Jadi Budaya Politik? Berkaca dari Edy Rahmayadi". Tetapi pertanyaannya, tepatkah peristiwa listrik padam itu dibebankan kepada Ignasius Jonan?
Untuk menilai apakah Jonan yang harus memikul beban tanggungjawab peristiwa listrik padam, kita perlu tahu dulu penyebab peristiwanya.
Dalam pertemuan dengan Plt Dirut PLN, Presiden Joko Widodo bicara tentang ketiadaan kalkulasi, kontijensi plan dan back up plan dari manajemen PLN sehingga tidak bisa bertindak cepat menangani kejadian seperti ini.
"Dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya, ada tata kelola risiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada kontijensi plan, ada back up plan. Pertanyaan saya kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik," kata Jokowi. (Liputan6.com 5/8/2019)
Menteri Luhut secara lebih spesifik mengaitkan kapasitas manajemen PLN merespon cepat persoalan ini dengan latar belakang keahlian Plt. Direkturnya.
"Saya pikir peran dari ahli-ahli bidang ini  dari PLN harus dilakukan. Tidak boleh PLN dipimpin oleh orang yang mengerti finance saja, PLN harus kembali kepada nature dia, di mana banyak masalah yang eloknya dipimpin orang teknologi." (CNNIndonesia.com 6/8/2019)
Luhut juga menyinggung seringnya pemerintah (Menteri BUMN) menggonta-ganti jajaran pimpinan BUMN, termasuk PLN sebagai salah satu sebab lemahnya kapasitas PLN dalam respon cepat problem gangguan jaringan.
"Memang tidak ada hubungan secara langsung blackout accident dengan penetapan dirut PLN Baru, tetapi penetapan plt dirut secara bergantian sangat mengganggu kinerja dan jalannya organisasi PLN, termasuk dalam penanganan blackout accident. Sehingga, Menteri BUMN harus segera menetapkan dirut PLN definitif dalam waktu dekat ini."
Nah, apakah Menteri ESDM selaku regulator kelistrikan ada dalam mata rantai pengambilan keputusan utak-atik manajemen PLN? Ataukah urusan manajemen selaku operator selesai di tingkatan Menteri BUMN sebagai pemiliknya?