Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Tirto Adhi Soerjo Setuju Hoax Dimejahijaukan

19 Januari 2017   13:02 Diperbarui: 20 Januari 2017   09:11 1439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika ada yang tidak kenal Tirto Adhi Soerjo, sebaiknya segera mengurus kewarganegaraan lain, jangan lagi tinggal di Indonesia, dan berhenti juga menjadi blogger. Saya serius ini. Itu ibarat tak mengenal ibu sendiri. Eh, berlebihan ya?

Tirto Adhi Soerjo, baiknya disingkat saja sebagai TAS, adalah salah satu tokoh utama yang memelopori era perjuangan modern menuju Indonesia merdeka. Adalah figur TAS inilah yang dijadikan Pramoedya Ananta Toer sebagai Minke di dalam Tetralogi Pulau Buru. Di mata PAT, TAS adalah Sang Pemula.

PAT tentu tidak berlebihan. Adalah TAS tokoh pribumi (penduduk Hindia Belanda non peranakan Eropa) pertama yang menggunakan media massa (surat kabar) sebagai alat perjuangan kemerdekaan. Surat kabar yang didirikan TAS antara lain Soenda Berita (1903-1905), Medan Prijaji (1907), dan Putri Hindia (1908). Medan Prijaji adalah surat kabar pertama yang menggunakan bahasa melayu (penyusun utama bahasa Indonesia), dan mempekerjakan orang-orang pribumi (mulai dari redaktur, wartawan, hingga buruh percetakan). Selain media massa, TAS juga mempelopori organisasi modern, yaitu Serikat Dagang Islam (SDI) yang kelak menjadi Serikat Islam (SI).

Atas kepeloporannya dalam perjuangan di lapangan media massa, pada 1973 pemerintah menggelari TAS sebagai Bapak Pers Nasional.

Lantas apa hubungannya dengan hoax?

Rupanya, TAS pernah menulis tentang masalah hoax ini pada satu di antara rangkaian artikel berjudul “Oleh-Oleh Dari Tempat Pemboeangan.” Artikel ini TAS tulis selama masa pembuangannya di Teluk Betung, Lampung pada 1909.

TAS dibuang ke Teluk Betung oleh Pemerintah (waktu itu pemerintah yang konstitusional adalah Pemerintah Kolonial Belanda—tentu saja konstitusional karena hukum positif yang berlaku adalah hukum Belanda) karena membongkar skandal yang dilakukan Aspiran Kontrolir Purworejo, A. Simon. TAS dianggap melanggar delik pers karena menghina pejabat Belanda. Ia dijerat dua undang-undang sekaligus, yaitu  Drukpersreglement 1856 dan Undang-undang pers tahun 1906.

Dalam hidupnya, TAS memang kerap berurusan dengan pengadilan pemerintah, dipenjara dan dibuang. Pembuangan terakhir adalah pada 1912 ke Pulau Bacan, Halmahera. Sekali lagi gara-gara goresan penanya. TAS dituduh menghina pejabat pemerintah, Residen Ravenswaai dan Residen Boissevain, melalui tuduhan menghalangi suami R.A. Kartini (R. Adipati Djodjodininggrat) menggantikan ayahnya sebagai Bupati Rembang. Sepulang dari pembuangan itu (6 bulan), TAS meninggal.

Baiklah, kita kembali ke artikel TAS tentang hoax itu.

Kumpulan artikel “Oleh-Oleh Dari Tempat Pemboeangan” pertama kali dimuat oleh surat kabar Perniagaan. Medan Prijaji memuatnya kembali secara berseri pada edisi nomor 20-23 dan 25, pada Mei-Juni 1910.

Dalam salah satu artikel, TAS menulis tentang pandangannya atas perkara ‘redacteur de Padang’ yang dipenjara dan akan diadili terkait tuduhan “suda menggunaken pengarunya pekerja’an supaya bisa dapet uwang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun