Dalam pembukaan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan, bupati Berau, Muharram, menyatakan dukungannya untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan di setiap kampung di kabupaten Berau. Peningkatan industri rumahan ini didanai melalui pemanfaatan alokasi dana kampung (ADK) untuk membantu para pelaku usaha.
Selain itu, dalam sambutannya, bupati juga mengatakan bahwa setiap kampung mempunyai potensinya masing-masing yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan roda perekonomian kampung dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Dalam peraturan bupati, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar 300 juta untuk setiap kampung dalam pengembangan BUMK. Kegiatan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir ini, diharapkan meningkat. Bupati juga mengusulkan agar dana ini disalurkan dengan metode simpan pinjam.
Totalnya, 30 miliar rupiah dialokasikan untuk kampung yang berada di kabupaten Berau yang dapat dijadikan modal dalam pengembangan usaha masyarakat. Anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian rakyat dengan jenis usaha beragam yang disesuaikan dengan potensi kampung masing-masing.
Sementara itu, menurut pengamatan camat Biatan, kegiatan ekonomi kerakyatan ini telah berjalan di daerahnya. Ini terlihat dari hasil pengembangan UMKM yang dilakukan oleh setiap kampung. Produk yang mereka hasilkan diharapkan dapat membantu memperbaiki ekonomi keluarga masing-masing. Selain itu, camat juga berharap usaha ekonomi kerakyatan ini dapat menjadi usaha yang berkelanjutan.