Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Muara Enim
Humas Imigrasi Muara Enim Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Akun resmi dikelola oleh Bagian Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Muara Enim Gelar Audiensi Pembentukan UKK di Lubuklinggau

13 September 2022   19:57 Diperbarui: 13 September 2022   20:12 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim dalam audiensi bersama Walikota Lubuklinggau (Dok. Humas Imigrasi Muara Enim)

Lubuklinggau - Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel melaksankan audiensi pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dengan Walikota Lubuklinggau pada Selasa (13/9/2022).

Audiensi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus dan dibuka langsung oleh Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe.

Herdaus mengungkapkan  tujuan audiensi ini adalah untuk mengetahui kesiapan dan keseriusan pemerintah Kota Lubuklinggau dalam rencana pembentukan UKK.

"Kami juga akan melakukan survei lahan dan gedung yang rencananya akan digunakan sebagai Gedung Kantor UKK Imigrasi di Lubuklinggau serta menkonfirmasi persiapan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Lubuklinggau," ungkap Herdaus.

Herdaus merencanakan 3 kali pertemuan untuk mempersiapkan rancangan Peranjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilaksanakan di 3 tempat berbeda.

"Dalam persiapan dan penyusunan PKS, saya harapkan dapat terwujud dalam 3 kali pertemuan. Pertama kita adakan di Kantor imigrasi Muara Enim, lalu Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang dan terakhir di Kantor Walikota Lubuklinggau." jelasnya.

Sementara itu Walikota Lubuklinggau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau telah siap baik dari lokasi lahan serta perubahan anggaran pada tahun 2023 untuk pembangunan gedung Kantor UKK.

"Selain itu kami juga telah menyiapkan gedung untuk operasional UKK sementara selagi pembangunan gedung berlangsung." pungkasnya.

Unit Kerja Keimigrasian (UKK) merupakan perpanjangan dari kantor imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis induk yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Imigrasi. Pembentukan UKK di Kota Lubuklinggau nantinya akan menginduk kepada Kantor Imigrasi Muara Enim sebagai Unit Pelaksana Teknis yang membawahi wilayah kerja Kota Lubuklinggau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau yang antusias dan gencar dalam rencana pembentukan UKK.

"Saya menyambut positif dan mendukung rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian di Kota Lubuklinggau ini dan harapan saya UKK Lubuklinggau dapat terwujud segera dalam waktu dekat." jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun