Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Muara Enim
Humas Imigrasi Muara Enim Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Akun resmi dikelola oleh Bagian Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Muara Enim Ikut Sertakan Non ASN dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

30 Juni 2022   11:35 Diperbarui: 30 Juni 2022   11:42 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai Non ASN Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan/Dokpri

Muara Enim -- (30/6) Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel mengadakan sosialisasi program BPJS Keternagakerjaan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Rabu (29/06/2022) secara langsung di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Muara Enim dan virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut dikuti oleh 13 orang PPNPN Kanim Muara Enim dan 7 orang PPNPN UKK Musi Rawas yang berfokus pada sosialisasi kepesertaan pegawai non ASN (PPNPN) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kasubag Tata Usaha, Burhanuddin Pulungan yang menjelaskan tentang himbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. "Kami sosialisasikan hal ini kepada seluruh Non-ASN agar mereka dapat mengetahui secara langsung program dan manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan."

"PPNPN di Kanim Muara Enim sebenarnya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, namun hal tersebut baru berupa perlindungan kesehatan untuk PPNPN dan keluarga. Oleh karena itu sebagai bentuk perlindungan PPNPN dalam melaksanakan tugas kita ikutkan mereka dalam Program BPJS Ketenagakerjaan ini." ujarnya.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Heru Saputra dalam paparannya menyampaikan manfaat keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Keikutsertaan penerima upah dalam hal ini PPNPN Imigrasi Muara Enim akan mendapatkan 2 manfaat yaitu manfaat jaminan kecelakaan kerja dan manfaat jaminan kematian. Jadi patut ditekanan bahwa manfaat yang diterima ini adalah untuk melindungi penerima upah dalam bekerja," ungkap Heru.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Muara Enim berupaya memenuhi hak-hak pegawai baik ASN maupun Non-ASN, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan lain yang disebutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapannya dengan diikutsertakan PPNPN pada program BPJS Ketenagakerjaan ada perlindungan hak pekerja. Jadi tidak hanya PNS saja yang mendapatkan jaminan perlindungan tersebut." tambahnya.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun