Mohon tunggu...
Tika Angriani
Tika Angriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Andalas University'20

If you can not be intelligent, be a good person

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jalur dan Kegunaan Pusako Tinggi

8 Maret 2021   13:20 Diperbarui: 8 Maret 2021   13:38 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apa itu Pusako tinggi? Pusako tinggi adalah tanah yang didapatkan oleh niniak mamak dari hasil manaruko yang kemudian dihibahkan kepada ponakannya yang perempuan. 

Pusako tinggi ini sifatnya berkelanjutan karena merupakan kepunyaan suatu kaum, bukan perorangan. Namun bukan berarti pusako tinggi ini milik kaum tersebut tetapi hanya hak pakai saja, seperti pepatah minang, hak bapunyo ganggam ba untuak, ambun puro ganggaman kunci, urang gubalo makan dadiah.

Dalam hukum minang, sangat ditegaskan bahwa pusako tinggi tidak boleh diperjual belikan, hanya boleh digadaikan jika terjadi tiga perkara, yaitu:
1. Rumah gadang katirisan
Makna dari ungkapan rumah gadang katirisan tidaklah dilihat dari fisik, bukan berarti ketika atap rumah gadang bocor lalu pusako tinggi digadaikan, namun maksud sebenarnya adalah ketika pikiran orang kaum itu sudah bocor, tidak ada lagi fikiran yang jernih, atau orang minang menyebutnya “mati aka”, maka disaat itulah harta pusako tinggi boleh digadaikan, yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk merantau guna mencari penghidupan.


2.Mayik tabujua di ateh rumah
Mayik tabujua di ateh rumah artinya batin keagamaan kaum itu sudah tidur, tidak ada lagi naluri untuk beribadah, tidak tahu halal haram, dan lain sebagainya. Sehingga saat ini pusako tinggi boleh digadaikan.


3.Gadih gadang indak balaki
Gadih gadang indak balaki adalah keadaan dimana tidak ada lagi keturunan yang akan lahir di kaum itu, atau sudah punah.

Sebenarnya apa yang menyebabkan pusako tinggi ini tidak boleh di jual?Alasannya sangat sederhana, tanah adalah sebuah aset yang tidak bisa di perbarui, hanya bisa di kelola untuk nanti di ambil hasilnya, karena dari hasil inilah manfaat pusako tinggi bisa dirasakan, sehingga tidak ada kemiskinan di Minangkabau.

Sebagian orang di luar minangkabau telah salah dalam memahami pusako tinggi ini, mereka berpendapat bahwa pembagian harta di minangkabau tidaklah berlandaskan pada agama islam, namun ternyata setelah di kaji, dalam adat minangkabau terdapat dua pembagian harta pusako, yakni pusako tinggi dan pusako randah.

Yang di ketahui orang pada umumnya adalah pusako randah, pusako randah adalah harta hasil pencarian orang tua yang di bagikan ke anak anaknya berdasarkan hukum islam. Sedangkan pusako tinggi seperti yang sudah dijelaskan di atas, merupakan pembagian harta pusako yang berdasarkan pada adat minangkabau.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun