Mohon tunggu...
Tigaris Alifandi
Tigaris Alifandi Mohon Tunggu... Teknisi - Karyawan BUMN

Kuli penikmat ketenangan. Membaca dan menulis ditengah padatnya pekerjaan | Blog : https://tigarisme.com/ | Surel : tigarboker@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pil "Press" 2019

13 September 2018   09:31 Diperbarui: 13 September 2018   09:41 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prof. Dr. Jimmly Asshidiqie mengemukakan konsep Macro Quadru Politica dalam Kajian Lemhanas edisi September 2014. Di mana konsep itu merupakan perkembangan terhadap teori pemisahan kekuasaan yang dicetuskan oleh Montesquieu, Trias Politica. Keempat cabang kekuasaan yang dimaksud adalah : (i) negara (state), (ii) masyarakat madani (civil society), (iii) pasar (market) dan (iv) media (press) 

Munculnya media dewasa ini memegang peranan penting dalam membangun opini dan kesadaran publik menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan umum. 

Jangkauan pers yang luas serta inklusif memberikan mereka tempat penting dalam kehidupan demokrasi. Tak heran muncul jargon yang dikemukakan para ahli bahwa "freedom of the press" merupakan "the fourth estate of democracy".

Ruang kebebasan pers seakan menjelma sebagai salah satu cabang kekuasaan, yang berhak membentuk persepsi terhadap pemegang kekuasaan maupun menjadi sarana kritik dari rakyat akan penyelenggaraan kekuasaan. Dan coba kita lihat dengan seksama di Indonesia.

Kita telah melihat fenomena polarisasi hebat yang kita alami pada 2014 lalu. Tak hanya di kalangan masyarakat, di kalangan "Media" pun hal itu juga terjadi. Independensi jurnalistik dipertanyakan saat itu. Mengingat beberapa "media besar" yang "berat sebelah" kepada salah satu calon.

Hal itu terlihat sangat jelas. Berita yang disajikan tidak lagi berimbang. Baik itu kuantitas hingga kualitas berita yang disajikan tak lagi proporsional. Fenomena ini muncul bukan tanpa sebab. Jurnalis tentu punya kode etik dalam bekerja. Mereka mungkin tak menghendaki hal ini terjadi. Tapi, mereka hanyalah "pegawai", bukan "bos". Sejatinya, jurnalis adalah "bos untuk setiap berita",karena mereka dituntut selalu independen dalam bertugas.

Keberpihakan media tentu mengekor kepada sikap dan pandangan politik dari sang pemilik. Media mogul (sebutan untuk taipan media) punya panggung yang luar biasa besar. Untuk membentuk citra diri dan diseminasi gagasan. Mereka sadar, dewasa ini, opini publik sangat penting. Tak jarang mereka tergoda untuk terjun ke dalam dunia politik. Dan kebebasan pers "dieksploitasi" untuk mengakomodasi kepentingan yang diperjuangkan.

Hak setiap orang memang untuk terjun di dunia politik. Namun, hak publik juga untuk mendapat informasi yang berimbang dan faktual. Seakan lupa bahwa media telah menjadi public good, bukan lagi milik si taipan.

Tak perlu saya sebut media ini condong ke ini, yang itu condong ke itu, toh anda semua bisa menilai. Pada 2014 lalu, saya pribadi sulit mendapat berita dari media televisi yang berimbang, kecuali TVRI yang ketika itu sangat hati-hati dalam menyajikan berita, baik kualitas maupun kuantitas.

Tahun depan kita akan mengalami polarisasi lagi, yang kedua, tentunya tak seheboh yang pertama. Kita sudah punya pengalaman, jadi gak perlu kaget. Mulai sekarang kita harus melatih akal sehat kita. Untuk selektif akan informasi yang didapat. Untuk kritis akan situasi yang mencederai etika dan hati nurani. Untuk tetap tenang dalam kehebohan. Tetap memakai logika, hati nurani dan moral sebagai dasar bertindak dan berucap. Ini hanya musiman. Lepas itu normal lagi. Ya kalau normal, kembali independen, kalau tidak? ya kita doakan normal saja.

Ya, 2019 tak hanya sekedar pilpres, namun juga pil"PRESS".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun