Mohon tunggu...
Dedik Antika S
Dedik Antika S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta

Program Studi Administrasi Pembangunan Negara, Konsentrasi Analisis Kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Darurat Kekerasan Seksual dan Apa Solusinya?

7 Oktober 2022   00:53 Diperbarui: 7 Oktober 2022   00:59 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rasa tidak mau si korban kekerasan seksual ini biasanya disebabkan karena masih ada masyarakat yang berfikir bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual justru dianggap sebagai pihak yang bersalah, seperti dianggap sebagai perempuan yang menggoda atau tidak memiliki akhlak yang baik atau karena cara berpakaian yang terbuka dan menurut masyarakat karena hal itulah sudah sepantasnya perempuan tersebut mendapat tindakan kekerasan seperti yang dialaminya, padahal seharusnya korban kekerasan seksual harus mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Apa Dampaknya?

Kekerasan seksual pada perempuan tentunya dapat memberikan dampak buruk bagi korban itu sendiri, keluarga, dan masyarakat. Dampak buruk yang akan diterima oleh perempuan korban kekerasan seksual secara langsung dan akan terjadi yaitu pastinya berkaitan dengan kesehatan perempuan. Kekerasan seksual terhadap perempuan tidak jarang beradampak pada kematian. Banyak korban yang mempunyai rasa ingin bunuh diri, dan yang paling berbahaya yaitu bisa terkena penyakit HIV/AIDS.

Selain itu, kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan bisa berdampak pada gangguan kesehatan fisik, kondisi kronis, gangguan mental, perilaku yang tidak sehat, dan gangguan reproduksi.

Kaum perempuan masih sangat rentan menjadi korban berbagai jenis tindak kekerasan. Apalagi di zaman modern sekarang tingkat kekerasan seksual justru semakin tinggi dari banyaknya berita yang beredar dan banyak orang yang menganggap jika kasus tersebut merupakan hal yang biasa. 

Perempuan yang seharusnya dihargai dan dilindungi, justru malah mendapatkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya maupun yang tidak dikenal yang tentunya akan menimbulkan rasa trauma bagi si korban tersebut. Oleh karena itu, perlunya tindakan dari pemerintah dengan mencari solusi dan memberikan pelindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.

Lalu Apa Rekomendasi yang Bisa Dilakukan?

Adapun rekomendasi yang bisa diterapkan, seperti pembuatan UU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang dalam UU tersebut harus membahas mengenai kejahatan seksual secara konkret dan lengkap yang memuat mekanisme pencegahan, pelaporan, penanganan, hak korban, pemberatan hukuman pelaku dan sebagainya. 

Lalu melakukan pembatasan konten dan penghapusan konten atau postingan yang mengandung pornografi di dunia maya, dalam hal ini harus ada konten yang harus dibatasi dan dihapus secara tegas oleh pemerintah adalah terkait dengan konten pornografi yang saat ini masih sangat bebas diakses oleh seluruh masyarakat di media sosial. 

Serta mungkin bisa memasukan edukasi seksual secara mendalam kedalam kurikulum pendidikan. Agar nantinya para pelajar tau seperti apa saja jenis -- jenis kekerasan seksual, bahaya, dampaknya, bagaimana prosedur melapor jika menjadi korban, apa saja hak yang dimiliki jika menjadi korban, ancaman hukum jika menjadi pelaku, dan mewajibkan setiap instansi, Lembaga Pendidikan, perusahaan swasta untuk memiliki crisis center untuk penanganan kasus kejahatan seksual. Menghapus Tindakan Kekerasan Seksual Adalah Tanggung Jawab Bersama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun