Mohon tunggu...
Jaya Hasiholan Limbong
Jaya Hasiholan Limbong Mohon Tunggu... Penulis - Fresh Graduate Universitas Lampung

Penulis yang berkecimpung didunia anti korupsi dari lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kecemasan terhadap Netralitas ASN Menghadapi Pilkada 2020

10 Agustus 2020   16:27 Diperbarui: 10 Agustus 2020   16:58 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak terasa sebentar lagi pesta demokrasi akan segera dimulai, ada 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun ini. 

Ancang-ancang calon peserta pilkada pun sudah mulaikelihatan seperti adanya 224 Calon Petahana yang menyatakan diri siap untuk berkonstestasi politik lagi. 

Lantas bagaimana dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rentan atau mudah sekali dipakai untuk kepentingan calon petahanadalam Pilkada serentak nantinya?

Netralitas Aparatur Sipil Negara atau yang sering disebut dengan ASN, dalam kontestasi Pilkada serentak 2020 ini perlu dipertanyakan. 

Bagaimana tidak, untuk saat ini sudah ditemukan bermacam-macam modus yang jadi dugaan temuan dalam praktik-praktik korupsi, mulai dari mobilisasi pendanaan para kandididat, imbalan jabatan basah, yang didukung dengan adanya ketakutan akan jabatannya digeser, apabila calon-calon tertentu tidak terpilih kembali nantinya.

Adapun potensi modus yang sangat menonjol dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara dalam menuju Pilkada serentak, seperi para sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, yang tentu saja mereka memiliki potensiuntuk memobilisasi terkait itu Sumber Daya Manusianya, dana, sarana dan Prasarana dalam memenangkan calon tertentu. 

Hal senada pun disampaikan pada forum Zoom dan diposting di youtube, sekitar 4 hari yang lalu perihal Kampanye Menjaga netralitas ASN. 

Di dalam diskusi tersebut banyak sekali yang diungkapkan terkait temuan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Seperti keperpihakan di media sosial terhadap calon tertentu  dan motif paling banyak yaitu pendekatan partai yang dilakukan ASN, ditambah lagi adanya potensi Abuse of  Power yang dilakukan oleh petahana yang sangat berpotensi menyalahgunakan wewenagnya untuk melibatkan ASN demi kepentingan politik semata.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang salah satu wewenangnya adalah mengawasi Norma dasar, perilaku, serta Kode Etik ASN, per 31 Juli kemaren terdapat 456 pegawai ASN yang diduga melakukan pelanggaran terkait campur tangan dalam proses pilkada serentak.

Sudah ada 189 laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, yang sudah ditidaklanjuti oleh PPK. Hal itu menjadi pukulan telak bagi kementrian terkaituntuk membenahinya bagaimana tidak, ini baru tahap permulaan belum lagi masuk Verifikasi penetapan Calon peserta pilkada, tetapi pelanggaran sudah banyak ditemukan.

Padahal jelas diatur dalam Undang-Undang ASN jika Aparatur Sipil Negara sebagai rangka mencapai tujuan nasional dengan mengutamakan ASN yang bebas dariintervensi politik, bersifat Profesional, bersih dari praktik korupsi, nepotisme, dan Kolusi. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik untuk masyarakat danmampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untukmencegah adanya perpecahan karena membela atau memberikan layanan Istimewa kepadasalah-satu pihak Peserta Pilkada.

Memang benar ASN seharusnya lebih Mementingkan Netralitasnya. Dari data yang penulis dapatkan terkait Penyelenggaraan baik itu Pilkada ataupun Pemilu yang angkanya hanya 58% dan tentu itu masih jauh dari standar Internasional. Oleh karenanya perlu adanya perubahan terhadap ASN kita sekarang ini, seperti adanya edukasi secara terus menerus terkait Netralitas di dalamdiri Aparatur Sipil Negara kita dalam menghadapi Pilkada serentak nantinya.

Peran ASN sangatlah penting apalagi terkait kenetralan yang juga merupakan mesin utama birokrasi untuk membendung apapun bentuk kepentingan sesaat daripara calon perserta Pilkada, apalagi Calon dari Petahana yang ingin mencalonkan lagi dalam Pilkada Serenntak 2020, karena penulis percaya apabila ASN netral maka birokrasi akan Kuat dan mandiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun